REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai, situasi dan keamanan Pemilu 2024, bakal lebih kompleks. Namun, dia memastikan, Polri akan mengantisipasi setiap gangguan keamanan dalam pesta demokrasi yang akan dilakukan serempak untuk pemilihan umum tersebut.
Kata dia, kepolisian, pun akan mengawal pelaksanaan hajatan politik lima tahunan itu, dari awal tahapan, sampai tuntas dan diterima oleh seluruh masyarakat. “Kita tahu bahwa Pemilu 2024 nanti ini, akan jauh lebih kompleks. Karena dari sisi penyelenggaraan, akan dilakukan serentak,” begitu kata Jenderal Sigit, saat menerima kunjungan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Mabes Polri, di Jakarta, Senin (23/5).
Komplesitas penyelenggaraan Pemilu 2024 tersebut, tentunya, kata Kapolri akan mengundang konsekuensi pengamanan yang juga kompleks. Sebab itu, dikatakan dia, Polri akan memulai melakukan persiapan pengamanan yang dibutuhkan untuk memastikan keamanan selama tahapan, dan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Perlu persiapan yang sangat matang untuk pengamanan, baik dari sisi administratif, sampai dengan pengamanan yang bentuknya adalah pengamanan fisik,” ujar Sigit.
Kata dia, tim kepolisian akan mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 mulai dari tahap awal yang dimulai pada 14 Juni 2022 ini. Dikatakan dia, pengamanan tersebut, akan meliputi pengamanan fisik, sampai pada pengamanan di lapangan, sampai dengan pelaksanaan masa krusial kampanye, dan berakhir dengan pemilihan.
Lepas itu, pengamanan yang dilakukan oleh kepolisian, pun belum akan berakhir, karena tahap akhir pemilihan, akan menjadi masa-masa rawan, lantaran proses rekapitulasi perolehan suara, sampai pada masa gugat-menggugat antar pasangan peserta pemilu.
“Tentu kami dari Polri, akan menyiapkan pengamanan ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga semua tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang kompleks ini, dapat berjalan, dan terselenggara dengan lancar, aman, dan baik,” ujar Sigit.
Sementara dari KPU, sudah memastikan tahapan Pemilu 2024 mendatang, akan resmi dimulai pada 14 Juni 2022 ini. Dan akan mencapai puncaknya, pada 2024 mendatang.
Pemilu 2024 akan dilakukan serentak. Dalam pemilihan itu nantinya, masyarakat pemilih akan menentukan pilihannya untuk memilih calon Presiden dan Wakil Presiden, serta para calon anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
Pada tahap tersebut, dijadwalkan pada 14 Februari 2024. Pada tahun itu juga, pada 2 November masyarakat pemilih akan kembali ke bilik suara untuk menentukan pilihannya atas calon gubernur dan wakil gubernur, calon bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota.