REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas mafia tanah di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK guna menyelesaikan kasus mafia tanah ini.
“Ini tadi Presiden memerintahkan agar tegas menyangkut hak rakyat. Dan negara sendiri akan patuh terhadap aturan-aturan hukum jika pemerintah memang punya kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah dan sebagainya. Tapi yang mafia-mafia juga akan kita selesaikan,” ujar Mahfud usai ratas bersama presiden di Istana Jakarta, Senin (23/5/2022).
Mahfud menyebut, masih banyak mafia tanah yang mengklaim hak atas tanah milik masyarakat maupun negara. Tak sedikit dari mereka yang bahkan tiba-tiba memenangkan proses di pengadilan hingga ke tingkat Mahkamah Agung atas lahan yang diklaimnya.
“Ini kita sekarang akan tegas kalau ada indikasi pidananya, lalu bekerja di tingkat bawah sampai ke atas itu, Kejaksaan Agung akan melakukan tindakan tegas untuk melakukan penyidikan,” jelas dia.
Bahkan, kata Mahfud, putusan pengadilan yang sudah inkracht sekalipun akan dilihat kembali perkara perdatanya. “Akan kita lihat pidananya supaya mafia tanah ini kan katanya mafia tanah. Mafia tanah ini supaya tidak beroperasi terus merampas tanah negara, tanah rakyat,” lanjut Mahfud.