Senin 23 May 2022 16:16 WIB

Pemprov Jabar Berencana Lebarkan Jalan di Lokasi Kecelakaan Bus Ciamis

Jalan yang jadi lokasi kecelakaan bus dinilai terlalu kecil untuk dilalui kendaraan

Rep: Bayu Adji P/ Red: Nur Aini
Petugas polisi berjaga jaga di dekat bus Pariwisata yang menabrak rumah warga di Payungsari, Kecamatan  Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (21/5/2022). Sebanyak empat orang tewas dan 24 orang luka-luka dalam kejadian tersebut.
Foto: ANTARA/ADENG BUSTOMI
Petugas polisi berjaga jaga di dekat bus Pariwisata yang menabrak rumah warga di Payungsari, Kecamatan  Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (21/5/2022). Sebanyak empat orang tewas dan 24 orang luka-luka dalam kejadian tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) berencana melakukan pelebaran jalan di lokasi kecelakaan bus pariwisata, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis. Pasalnya, jalan yang merupakan jalan provinsi itu dinilai terlalu kecil untuk dilalui kendaraan besar.

Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengatakan, secara kasatmata Jalan Nanggeleng-Cirahayu yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan bus itu sempit. Sementara kontur jalan berkelok dan banyak turunan serta tanjakan.

Baca Juga

"Kebetulan ini milik Pemprov, mangkanya, kami berpikir bagaimana agar tak ada kejadian berulang di sini. Karena menurut masyarakat di sini, sudah beberapa kali kejadian seperti ini," kata dia saat meninjau TKP kecelakaan, Ahad (22/5/2022).

Peristiwa kecelakaan bus pariwisata di Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, terjadi pada Sabtu sore (21/5/2022). Akibat kecelakaan itu, empat orang meninggal dunia dan 15 orang luka-luka. Selain itu, sebanyak empat rumah warga juga rusak karena ditabrak bus pariwisata yang mengalami kecelakaan.

Uu mengatakan, pihaknya menginginkan adanya pelebaran jalan di tempat itu. Selain itu, di lokasi tersebut juga dapat dibuatkan jalur penyelamat atau emergency safety area. Sebab, di lokasi tersebut terdapat jalan menurun cukup tajam.

"Jadi ketika ada bus atau kendaraan apa saja yang remnya blong, bisa dibuang ke sana," kata dia.

Ia menambahkan, keberadaan rumah di sekitar TKP kecelakaan juga terlalu dekat dengan jalan. Padahal, mungkin lahan yang digunakan untuk rumah mungkin milik badan jalan.

Karena itu, Uu menyebut, harus ada antisipasi agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari. "Termasuk pembebasan tanah di sekitar ini," kata dia.

Ihwal penanganan rumah yang terdampak kecelakaan, ia mengatakan, Pemprov Jabar akan mengupayakan untuk perbaikan rumah. Namun, diharapkan masyarakat tak lagi membangun rumah di pinggir jalan. Sebab, keberadaan rumah yang terlalu mepet ke jalan dinilai sangat berbahaya.

"Kami akan kumpulkan dinas terkait agar ini bisa diantisipasi. Saya sendiri nanti yang akan memimpin rapatnya," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhbungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi, mengatakan, TKP kecelakaan itu merupakan jalan milik Provinsi Jabar. Jalan itu banyak dilalui kendaraan bus pariwisata berukuran besar lantaran terdapat objek wisata religi di sekitar wilayah itu.

"Karena di atas itu ada potensi wisata religi, banyak pengunjung datang pakai bus pariwisata besar," kata Budi saat meninjau TKP kecelakaan, Ahad.

Namun, menurut dia, kondisi jalan provinsi itu tak terlalu cocok untuk dilalui kendaraan besar. Sebab, lebar jalan itu tak terlalu besar. Artinya, bus besar dinilai tak cocok untuk melintas di jalan tersebut.

"Karena di sini jalannya kecil, bukan jalan nasional, bus besar kurang cocok melintas di sini. Ditambah lagi di sini banyak turunan dan tanjakan," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement