Ahad 22 May 2022 09:08 WIB

Menko PMK: Pengobatan Covid-19 Dibiayai dengan Skema BPJS Kesehatan

Nantinya pengobatan Covid-19 dengan BPJS akan dilakukan sesuai golongan keanggotaan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, apabila Covid-19 menjadi endemi, maka penanganannya akan menjadi seperti penyakit biasa. "Namanya endemi itu penyakitnya masih ada tapi sudah tidak lagi mewabah. Karena itu akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain seperti TB, pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi," ujar Muhadjir dalam keterangan tertulis, Ahad (23/5/2022).

Termasuk skema pembiayaan dan pengobatan pasien Covid-19 akan mengalami perubahan. Pembiayaan perawatan pasien Covid-19, kata Menko PMK, yang selama ini ditanggung langsung oleh pemerintah akan dialihkan ke BPJS Kesehatan. Nantinya pengobatan Covid-19 dengan BPJS juga akan dilakukan sesuai golongan keanggotaan.

Baca Juga

"Kalau nanti sudah dinyatakan endemi otomatis menjadi penyakit infeksius biasa. Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga biasa. Termasuk nanti biayanya akan dialihkan yang selama ini subsidi langsung oleh pemerintah nanti akan dialihkan ke BPJS," jelasnya.

Seperti diketahui, Covid-19 di Indonesia dewasa ini kian melandai. Pertambahan kasus dan angka kematian akibat virus corona ini juga semakin menurun tiap harinya. Fakta ini membuat Indonesia bersiap transisi dari pandemi menjadi endemi.

Muhadjir juga mengungkapkan bahwa dari angka kasus aktif, positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, kemudian angka kematian sekarang sudah ada tanda-tanda Covid-19 bukan tertinggi dari penyakit yang lain.

Muhadjir menyatakan, berdasarkan survey internal yang telah dilakukan Kemenko PMK di 18 Rumah sakit DKI Jakarta pada bulan Februari 2022, saat ini angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia telah turun di peringkat ke-14.

Dia menjelaskan, angka Covid-19 sudah di bawah dari penyakit-penyakit yang lain. Misalnya paling tinggi kematian itu kanker, kemudian pneumonia, peneumonia non spesifik, dan penyakit ginjal. "Dengan begitu maka ini mengindikasikan bahwa memang Covid-19 ini alhamdulillah sudah bukan lagi penyakit yang menyumbangkan angka kesakitan dan kematian yang tinggi," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Muhadjir Effendy yang sekaligus merupakan Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Brawijaya (MWA UB) memimpin Sidang Pleno Khusus Pemilihan Rektor Universitas Brawijaya Periode 2022-2027.

Dalam sidang pleno khusus, keseluruhan anggota secara musyawarah mufakat sepakat memilih Prof Widodo sebagai Rektor UB periode 2022-2027. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement