REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Konsep pertanian perkotaan (urban farming) merupakan solusi yang tepat diterapkan di Ibu Kota untuk menambah ruang terbuka hijau di tengah terbatasnya lahan bercocok tanam. Atap gedung perkantoran, rusunami, dan apartemen yang kosong berpotensi untuk dimanfaatkan sebagai lokasi perkebunan.
Hal ini sebagaimana dijalankan oleh Inner City Management (ICM), perusahaan manajemen properti terbesar di Indonesia. ICM menerapkan konsep urban farming di sejumlah site apartemen kelolaan yang ada di Jakarta.
Community Care ICM Rusli Usman mengatakan, aktivitas urban farming memberikan banyak manfaat kepada komunitas warga di apartemen kelolaan. Selain dijadikan wadah bagi penghuni dalam memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga, aktivitas ini juga sebagai sarana untuk meningkatkan interaksi sosial dari hubungan antar warga yang terjadi di dalamnya.
"Program urban farming ini adalah salah satu bentuk komitmen kami dalam meningkatkan layanan dengan mendukung berbagai kegiatan yang positif dari komunitas warga, khususnya bagi mereka yang hobi menanam tanaman. Dengan menjalin silaturahmi maka hubungan yang harmonis dapat tercipta, sehingga menjadikan apartemen sebagai lingkungan yang aman dan nyaman untuk di huni," kata Rusli, Jumat (20/5/2022).
Rusli menjelaskan, ICM akan membudayakan konsep urban farming ke semua site kelolaan. Untuk saat ini konsep urban farming sudah diterapkan di sejumlah site di antaranya apartemen kawasan Podomoro City, Green Bay Pluit, Metro Park Residence, Green Lake Sunter, Kalibata City, serta Gading Nias Residence yang baru saja melakukan panen buah melon golden dengan varietas unggul.
Apartement Manager Gading Nias Residence Evi Karlina mengatakan, panen buah melon golden hasil budidaya di atap (rooftop) Tower Emerald ini merupakan yang kali kedua setelah sebelumnya dilakukan dengan Wali Kota Jakarta Utara. Hasil panen tersebut dimanfaatkan untuk momen halalbihalal antara pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS), pengelola, penghuni dan tenant di apartemen pada Kamis (19/5/2022), kemarin.
Selain melon golden, berbagai jenis buah dan sayur juga ditanam, seperti pakcoy, tomat, jahe merah, terong, daun pandan, seledri, hingga sirsak dan durian. Sesuai instruksi Wali Kota Jakarta Utara, pengelola dan penghuni akan menanam bibit buah Anggur karena memiliki nilai yang tinggi apabila nantinya program ini berhasil masuk ke tahap produksi massal.
“Kami mendukung inisiasi Pemrov DKI Jakarta untuk meningkatkan ketahanan pangan yang sejalan dengan keasrian lingkungan. Rencananya kami akan kembali membuka lokasi urban farming di tower lainnya, bersama pengurus RT/RW, PKK dan sejumlah penghuni yang ingin terlibat sehingga semakin banyak ruang terbuka hijau di apartemen,” kata Evi.
Ketua P3SRS Gading Nias Residence Edison Manurung mengungkapkan pemanfaatan lahan di area apartemen yang terbatas untuk dijadikan perkebunan mendapatkan respons yang positif. Menurutnya, penghuni merasa antusias karena diberikan fasilitas untuk melakukan aktivitas bercocok tanam.
“Karena itu kita kumpulkan semua penghuni untuk hadir di acara halalbihalal ini yang berbarengan dengan masa panen. Ada banyak jenis sayur dan buah yang bisa dimanfaatkan. Kami selaku pengurus P3SRS, dan pengelola terus berupaya mendukung aktivitas warga,” ujar Edison.
Momen halalbihalal di apartemen Gading Nias Residence juga diisi dengan kegiatan serah terima satu unit mobil ambulans dari pengurus P3SRS kepada pihak pengelola. Di mana peresmian dan penyerahan ambulans diawali dengan pemotongan pita oleh Edison Manurung selaku Ketua P3SRS yang diserahkan kepada Evi Karlina selaku perwakilan pengelola, dan disaksikan oleh pengurus RW 027 dan Tenant Safety Officer.
“Ambulans tersebut siap digunakan untuk membantu warga yang membutuhkan pertolongan saat ada kejadian mendesak dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat,” tambah Edison.
Sementara itu, di dalam agenda halalbihalal penghuni apartemen Gading Nias Residence turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Ustad Drs. KH. Zulfa Mustofa M.A untuk memberikan tausiyah.