Jumat 20 May 2022 13:21 WIB

Gapki Kalbar Sambut Baik Dicabutnya Larang Ekspor CPO

Dicabutnya larangan ekspor CPO akan membangkitkan ekonomi masyarakat dan daerah.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Sejumlah truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) sawit mengantre untuk pembongkaran di salah satu pabrik minyak sawit (ilustrasi). Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Kalimantan Barat (Kalbar) menyambut baik dicabutnya larangan ekspor minyak sawit atau CPO oleh pemerintah.
Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
Sejumlah truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) sawit mengantre untuk pembongkaran di salah satu pabrik minyak sawit (ilustrasi). Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Kalimantan Barat (Kalbar) menyambut baik dicabutnya larangan ekspor minyak sawit atau CPO oleh pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Kalimantan Barat (Kalbar) menyambut baik dicabutnya larangan ekspor minyak sawit atau CPO oleh pemerintah. Hal itu dinilai membangkitkan kembali ekonomi masyarakat dan daerah.

"Gapki Kalbar dan petani mitra tentunya menyambut baik dan berterima kasih atas keputusan Presiden ini yang telah memenuhi harapan petani dan insan yang bertumpu pada sektor sawit," ujar Ketua Gapki Cabang Kalbar, Purwati Munawir di Pontianak, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga

Ia menjelaskan, dicabutnya larangan ekspor CPO akan kembali membangkitkan ekonomi masyarakat dan daerah. Terlebih Kalbar merupakan daerah penghasil CPO di Indonesia.

Luas kebun sawit di Kalbar capai 1,9 juta hektare dan produksi 4 jutaan ton per tahun. Sawit telah menjadi komoditas utama dan unggulan di Kalbar dalam menopang ekonomi masyarakat dan daerah. "Kalau terganggu aktivitas pasar maka berdampak besar," kata dia.

Ia berharap ke depan hambatan produksi dan arus penjualan CPO segera normal, sirkulasi tangki timbun CPO pulih dan pembelidi pasar ekspor tidak beralih ke produsen dari negara lain. "Terpenting harga kembali normal diikuti dengan nilai tukar petani membaik. Harga di lapangan harus sesuai dengan peraturan pemerintah atau penetapan yang ada," ucap Purwati.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo melalui keterangan resminya Kamis (19/5/2022) menyampaikan bahwa keran ekspor CPO dan minyak goreng dibuka kembali dan berlaku mulai 23 Mei 2022.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement