REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Angka stunting di Kota Malang masih berkisar 9,9 persen pada beberapa waktu terakhir. Hal ini diungkapkan Wali Kota Malang, Sutiaji saat menghadiri acara Sinergitas dan Penguatan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Malang di Hotel Aria Gajayana, Kamis (19/5/2022).
Menurut Sutiaji, angka stunting Kota Malang masih membutuhkan perhatian bersama. Sebab itu, dia mendorong seluruh jajaran di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mampu mendukung penekanan angka stunting. "Salah satunya melalui program kerjanya di masing-masing perangkat daerah," ucap Sutiaji.
Untuk menghadapi stunting, Kota Malang memiliki target menuju Zero Stunting. Sebab itu, Pemkot Malang melalui Dinas Sosial P2AP3KB menggelar Sinergitas dan Penguatan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Malang.
Pada kegiatan tersebut, Sutiaji menekankan bahwa tugas untuk menekan angka stunting adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, seluruh Forkopimda diundang pada acara kali ini. Harapannya, bisa bersama dan saling bahu-membahu mewujudkan Kota Malang yang zero stunting.
Melalui rapat sinergitas dan penguatan yang terselenggara pada kali ini diharapkan dapat menjadi wahana untuk memperkuat komitmen dari seluruh stakeholder. Hal ini terutama dalam melakukan upaya konvergensi percepatan penurunan stunting.
Sutiaji juga berharap pihak-pihak yang terkait dapat langsung melakukan aksi nyata untuk mencapai konvergensi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting. Hal ini termasuk salah satu upaya dalam rangka meningkatkan kualitas generasi penerus.
Pemkot Malang sendiri telah menerbitkan SK Walikota Malang Nomor: 188.45/118/35.73.112/2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) pada 28 Maret 2022. Surat ini bertujuan agar TPPS dapat mengkoordinasikan, menyinergikan, dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara efektif. "Secara konvergen, dan terintegrasi dengan melibatkan lintas sektor di tingkat kota dan kecamatan," ucap pria berkacamata ini.