REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizky Suryarandika
Pengusutan kasus pembunuhan di Subang yang menewaskan Tuti Surhartini (55 tahun) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) berjalan lambat. Hingga kini, belum ada satu pun orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu.
Tubuh Tuti dan Amalia awalnya ditemukan tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard pribadinya yang di parkir di garasi rumah. Penemuan jenazah itu berawal dari laporan suami korban ketika pulang ke rumahnya. Saat itu, sang suami menemukan rumahnya dalam kondisi tidak wajar.
Kasus itu pun menjadi trending topic di dunia maya. Namun, ternyata kepolisian masih belum mampu mengungkap dalang pembunuhan hingga nyaris setahun.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan saat ini penyidik masih bekerja keras mengungkap kasus itu.
"Kami membentuk tim khusus yang terdiri dari Polda (Jabar) dan Polres (Subang). Kita semua berharap semoga kasus ini bisa secepatnya terungkap," kata Ibrahim dalam keterangannya kepada Republika, Kamis (19/5/2022).
Ibrahim menyebut pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 121 orang dan memeriksa lebih dari 216 item barang bukti. Dalam mengungkap kasus ini, Kepolisian pun melibatkan ahli kesehatan jiwa, sketsa wajah, psikologi, DNA, Dokpol dan satwa.
"Kami sudah memeriksa 10 TKP dan agenda saat ini melakukan pendalaman terhadap beberapa saksi, barang bukti dan juga beberapa TKP," ujar Ibrahim.
Ibrahim juga mengatakan, Polda Jabar tidak pernah mengeluarkan data teknis terkait penyelidikan dan penyidikan. Sebab, hal tersebut bertentangan dengan Undang-undang Kebebasan Informasi Publik karena termasuk informasi yang dikecualikan.
"Jika ada informasi beredar dan termasuk data teknis maka data dan informasi tersebut dari sumber yang tidak bisa dipercaya dan hal tersebut menggangu jalannya penyelidikan dan penyidikan dan akan menjadi informasi yang menyesatkan publik," ucap Ibrahim.
"Diimbau kepada beberapa pihak yang melansir informasi terkait hal ini agar menghentikan memberikan info yang tidak faktual dan tidak mendasar," tutur Ibrahim.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol Benny Mamoto menyampaikan Kompolnas terus memonitor kasus ini dengan meminta informasi perkembangan kasus tersebut kepada Polda Jabar secara rutin. Berdasarkan penelusuran sementara ini, pihak kepolisian sudah menemukan deoxyribonucleic acid (DNA) di tempat Tuti dan Amalia kehilangan nyawa. Namun, sayangnya kepolisian terkendala dalam mengidentifikasi pemilik DNA itu.
"Sampai saat ini belum diketahui pemilik DNA itu. Bisa saja milik pelaku ataupun orang lain," ujar Benny.
Sebab, Benny melanjutkan, pihak kepolisian belum bisa menemukan DNA pembandingnya. Apalagi, DNA tersebut ditemukan bukan di hari pada saat kejadian. Benny mengakui data DNA pembanding itu cenderung sukar diperoleh karena tak ada pusat data DNA di Tanah Air.
"Kalau database DNA atau DNA pembanding sudah ada sebenarnya mudah bagi kepolisian mengidentifikasi siapa saja yang ada di TKP," sambung Benny.
Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala sempat mendatangi TKP pembunuhan di Subang pada bulan Mei ini. Ia mengkritisi kurang terjaganya keaslian TKP itu karena ditumbuhi rumput liar.
"Saya awalnya membayangkan rumah itu masih rapi dan terawat. Nyatanya tidak. Khususnya setelah 9 bulan, rumput liar di mana-mana," sebut Adrianus.
Adrianus mengingatkan, kepolisian supaya memperhatikan kondisi TKP, apalagi yang belum ada tersangkanya. Sebab menurutnya, kepolisian bisa merugi karena kehilangan peluang mendapat bukti baru di TKP.
"Polisi perlu juga memelihara lokasi itu selaku TKP agar 'jejak' yang mungkin masih ada bisa dimanfaatkan. Kalau TKP rusak karena tidak dirawat, yang rugi polisi sendiri," ujar Adrianus.
Sementara itu, dalam catatan Indonesia Police Watch (IPW), setidaknya ada dua kasus tewasnya seseorang yang tak kunjung terungkap di wilayah Polda Jabar. Pertama, kasus pelajar perempuan asal Bogor bernama Noven yang ditemukan tewas 3 tahun lalu dengan pisau masih tertancap di tubuhnya. Kedua, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Profesionalitas Polda Jabar diuji dalam kasus-kasus ini. Kasus Subang jelas sekali adalah peristiwa pidana. Kasus ini telah melibatkan Bareskrim Polri tetapi belum ada kejelasan. Tentu ini ujian untuk Presisi Polri," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.