REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau masyarakat tetap memakai masker saat beraktivitas di Malioboro. Imbauan itu menyusul adanya kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka telah diberlakukan.
"Boleh saja tidak menggunakan masker pada saat sedang tidak banyak orang, tapi Malioboro ini kan antara sepi dengan ramai banyak ramainya. Jadi lebih baik kalau jalan di Malioboro (masker) digunakan saja," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji di Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (18/5/2022).
Menurut Aji, pada prinsipnya Pemda DIY menyelaraskan kebijakan dengan pemerintah pusat termasuk dalam pelonggaran penggunaan masker. Keputusan Presiden Joko Widodo terkait kebijakan pelonggaran itu, menurut dia, telah didasari berbagai kajian yang matang, termasuk di antaranya terkait dengan antibodi yang dimiliki masyarakat secara nasional.
"Kalau nasional sekarang sudah ketemu 99 persen sudah punya antibodi yang baik, ya mudah-mudahan Yogyakarta juga sudah," kata dia.
Di sisi lain, menurut dia, angka konfirmasi positif di DIY juga telah menurun secara drastis dan tidak mengalami lonjakan meski banyak kerumunan saat momentum Lebaran 2022. "Mudah-mudahan ini karena memang sudah tidak ada penularan lagi, sehingga kita akan ikuti," kata Aji.
Meski begitu, Sekda DIY meminta masyarakat tetap berhati-hati dengan menerapkan pelonggaran penggunaan masker sesuai arahan Presiden Jokowi yakni hanya saat di luar ruangan dan tidak banyak orang."Di out door pun kalau banyak orang kan tetap harus menggunakan masker," kata dia.
Sedangkan bagi masyarakat yang merasa tidak percaya diri untuk melepas masker, menurut Aji, tidak ada salahnya tetap menggunakan seperti biasa. "Kalau orang merasa tidak percaya diri dan merasa lebih baik menggunakan masker ya saya kira lebih baik menggunakan saja," kata dia.