Rabu 18 May 2022 10:24 WIB

Sekda Jabar: Indeks Reformasi Birokrasi Jabar Lampau Target

Capaian nilai SAKIP tahun 2021 juga meningkat signifikan, 85,01 dengan predikat A.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Rahmat Santosa Basarah
Sekda Jabar: Indeks Reformasi Birokrasi Jabar Lampau Target
Foto: Diskominfo Jabar
Sekda Jabar: Indeks Reformasi Birokrasi Jabar Lampau Target

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG --Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakannuntuk pertama kalinya dalam kurun waktu 2018 - 2021, capaian Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Provinsi Jawa Barat  telah melebihi target di angka 78,68. Setiawan menjelaskan, kabupaten/kota di Jawa Barat yang masih berada di atas 60 sebanyak 16 kabupaten/kota dan 11 kabupaten/kota dengan Indeks RB di bawah 60. Oleh karena itu, menurut Setiawan, ada tiga hal yang perlu ditingkatkan. Yaitu ASN harus profesional, kualitas pengadaan barang dan jasa dan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. 

“Maka ada dua strategi yang dapat kita selesaikan," ujar Setiawan saat Membuka Rapat Koordinasi Reformasi Birokrasi Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 di Ballroom Grand Sunshine Hotel, Kabupaten Bandung, Selasa (17/4/22). Strategi pertama, kata dia, adalah penguatan sistem evaluasi. Khususnya untuk perangkat daerah termasuk perangkat daerah di kabupaten/kota. Kemudian yang kedua, adalah penguatan zona intregitas.“Dua strategi ini yang harus kita bangun untuk kita semua,” kata Setiawan.

Rakor tersebut diikuti oleh seluruh Asda, Seluruh Kepala Dinas dan sejajar Kepala Dinas serta seluruh Sekda se-Jabar.

Menurut Setiawan, capaian nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Instansi Pemerintah) Pemprov Jawa Barat tahun 2021 meningkat signifikan yaitu 85,01 dengan predikat A. Sementara SAKIP  2020 ada di angka 81,28. Namun masih juga terdapat tujuh kabupaten/kota dengan nilai di atas 70 dan 20 kabupaten/kota dengan nilai di bawah 70.

Oleh karena itu, kata dia, ada tiga strategi dalam penguatan SAKIP di tahun 2022 ini. Yaitu membangun, menetapkan dan memanfaatkan logika kerangka kerja, membangun literasi dan sekaligus review arsitektur kinerja pemerintah daerah dan perangkat daerah berdasarkan PermenPAN RB No 89 Tahun 2021. Serta, membangun literasi terhadap metode evaluasi SAKIP yang baru berdasarkan PermenPAN RN No 88 Tahun 2021.nMenurutnya, reformasi Birokrasi yang sedang berjalan di Jawa Barat akan berbanding lurus dengan adanya penyederhanaan struktur organisasi. Untuk fase pertama telah berhasil merampingkan sebanyak 7.334 fungsional yang terdiri dari 343 jabatan fungsional provinsi dan 6.991 jabatan fungsional di kabupaten/kota.

“Untuk fase dua sebanyak 1.360 jabatan. Jadi kalau melihat dari target, kita ini melebihi 289 persen dalam penyelenggaraan birokrasi ini,” katanya.nPenyederhanaan birokrasi ini, kata Setiawan, harus ada tindak lanjutnya. “Sebagai contoh bahwa kami mempunyai paling tidak ada empat peraturan Gubernur yang harus kita ubah,” katanya. “Pertama adalah tata hubungan kerja, kedua adalah mekanisme kerja kita, ketiga adalah penilaian kinerja kita dan keempat adalah pola karirnya,” imbuh Setiawan.

Pada kesempatan tersebut Sekda Jabar Setiawan pun, menyerahkan anugerah pada Perangkat Daerah Terbaik dalam Implementasi Reformasi Birokrasi Tahun 2021, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat No 002.6/Kep.856.BKD/2021. 

Intansi berprestasi:

- Peringkat kertama : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat

- Peringkat kedua : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat

- Peringkat ketiga : Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat

- Peringkat keempat : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Barat

- Peringkat kelima : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Barat. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement