REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Pol. Latief Usman mengungkapkan, pengemudi bus PO Ardiansyah yang mengalami kecelakaan di Tol Sumo dan mengakibatkan 14 penumpangnya meninggal dunia, berkendara dalam keadaan menggunakan narkotika jenis sabu.
Namun demikian, kata Latief, pihaknya masih mendalami dan terus menggali informasi dari pengemudi berinisial AF tersebut. "Dari pengakuan pengemudi, ada indikasi pengemudi mengkonsumsi narkotika jenis sabu," kata Latief kepada wartawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (17/5/2022).
Latif melanjitkan, dugaan penggunaan sabu tersebut dikuatkan oleh hasil tes urine yang dilakukan penyelidik kepada AF. Latief menegaskan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba untuk mendalami itu. Pendalaman dimaksudkan untuk mengetahui secara pasti kapan dan di mana AF menggunakan sabu-sabu.
Diberitakan sebelumnya, bus PO Ardiansyah mengalami kecelakaan di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Jawa Timur, pada Senin (16/5) pagi. Akibatnya, 14 orang dinyatakan meninggal dunia dan 19 orang lainnya menderita luka berat. Sebagian besar korban adalah warga Benowo, Kecamatan Pakal, Surabaya.
Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta mengatakan bahwa sopir bus pariwisata yang mengalami kecelakaan maut tersebut berpotensi menjadi tersangka. Sebab, kecelakaan tersebut mengakibatkan 14 penumpang meninggal dunia.
“Sopir berpotensi jadi tersangka karena menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia," kata Nico.