Senin 16 May 2022 13:00 WIB

Tjahjo Minta Penjabat Kepala Daerah Jaga Netralitas ASN Saat Pemilu

Tjahjo berharap penjabat kepala daerah memberikan pelayanan terbaik.

Rep: Febryan. A/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Foto: Humas KemenPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo meminta para penjabat kepala daerah untuk memahami isu strategis nasional dan daerah selama memimpin. Salah satunya adalah isu netralitas ASN saat gelaran Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang. 

"Seiring dengan mendekatnya pesta demokrasi, penjabat kepala daerah diminta untuk memastikan penguatan netralitas ASN," kata Tjahjo dalam siaran persnya, dikutip Senin (16/5). 

 

Tjahjo menambahkan, selain soal asas netralitas ASN, penjabat kepala daerah juga harus memahami lima isu strategis lainnya. Kelimanya adalah mewujudkan kepemimpinan efektif, menjalankan asas-asas good governance, mengonsolidasikan organisasi perangkat daerah (OPD), dan memastikan diri tak menggunakan jabatan untuk politik praktis. 

 

Dia juga menyampaikan dua poin rekomendasi untuk dipedomani penjabat kepala daerah selama memimpin. "Rekomendasi pertama adalah untuk memastikan pelaksanaan fungsi penyelenggaraan pemerintahan harus berjalan efektif yang juga dilakukan sembari mengawasi pelaksanaan pemilu dan pilkada, serta memastikan situasi dan kondisi di daerah untuk selalu kondusif," kata Tjahjo. 

 

Rekomendasi kedua, penjabat kepala daerah diminta untuk memastikan penguatan implementasi nilai-nilai dasar atau core values ASN Ber-AKHLAK di lingkungan kerjanya masing-masing. Hal ini harus disertai pula dengan upaya peningkatan kualitas sistem merit dan pengaturan konflik kepentingan hingga implementasinya pada promosi atau mutasi ASN. 

 

Melalui rekomendasi ini, Tjahjo berharap penjabat kepala daerah akan cepat dalam mengambil keputusan, memberikan pelayanan terbaik, dan mengurus perizinan. Dengan kecepatan itu, diharapkan perekonomian daerah bisa semakin meningkat. 

 

"Dengan demikian, skala prioritas kerja Presiden dan Wakil Presiden yang menyangkut pembangunan SDM, infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi bisa tetap berjalan di bawah kepemimpinan penjabat kepala daerah," ungkapnya. 

 

Untuk diketahui, sebelum gelaran Pemilu dan Pilkada serentak 2024, terdapat ratusan kepala daerah yang habis masa jabatannya. Tahun ini, terdapat 101 posisi kepala daerah yang akan kosong. Sedangkan tahun 2023 terdapat 107 posisi kepala daerah yang kosong. 

 

Kekosongan posisi itu akan diisi sementara waktu oleh penjabat kepala daerah. Pada Kamis (12/5), Mendagri Tito Karnavian melantik lima penjabat gubernur untuk mengisi kursi gubernur Banten, Gorontalo, Kepulauan Bangka Belitung, Papua Barat, dan Sulawesi Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement