Sabtu 14 May 2022 16:25 WIB

Antisipasi Penyebaran PMK, Kapolres Demak Blusukan Periksa Hewan Ternak Warga

Polres Demak mendukung langkah pencegahan penyebaran PMK

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono saat memantau kesehatan ternak sapi di kandang komunal, PT Sapi Utomo, Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Sabtu (14/5). Kegiata ini dilakukan jajaran Polres Demak untuk membantu Pemerintah kabupaten setempat dalam mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Foto: istimewa
Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono saat memantau kesehatan ternak sapi di kandang komunal, PT Sapi Utomo, Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Sabtu (14/5). Kegiata ini dilakukan jajaran Polres Demak untuk membantu Pemerintah kabupaten setempat dalam mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

REPUBLIKA.CO.ID, DEMAK—Dukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Kapolres Demak ikut blusukan guna memonitor kondisi kesehatan hewan ternak warga.

Pemantauan dilakukan kpolres beserta jajaran pejabat utama (PJU) Polres Demak ke sejumlah kandang komunal, salah satunya di kandang komunal PT Sapi Utomo, Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.  

Baca Juga

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengungkapkan, hari ini jajaran Polres Demak mendukung langkah pencegahan penyebaran PMK pada hewan ternak melalui pemantauan di sejumlah peternakan milik masyarakat.

Kegiatan ini dilakukan Sebagai langkah antisipasi sekaligus upaya deteksi dini terhadap penyebaran PMK di wilayah Kabupaten Demak. “Kami turun langsung memantau kesehatan sapi di sejumlah peternakan yang ada di Kabupaten Demak ini,” jelasnya, Sabtu (14/5).

Menurutnya, sudah ada arahan dari Satgas Pangan Polda Jawa Tengah bagida seluruh Polres jajaran untuk membantu Pemerintah Daerah dalam melakukan langkah- langkah antisipasi terhadap penyebaran virus PMK pada hewan ternak.

Untuk itu, jajaran Polres Demak menindaklanjuti arahan ini dengan melakukan monitoring langsung ke peternakan milik masyarakat dan membantu pihak- pihak terkait dalam melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak.

Termasuk membuat posko pengaduan bagi peternak yang menemukan indikasi serangan PMK pada hewan ternak mereka serta mengintensifkan edukasi kepada masyarakat sampai level desa atau kelurahan melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Prinsipnya, edukasi diberikan agar upaya penanganan maupun langkah- langkah pencegahan penyebaran --penyakit pada hewan ternak yang diakibatkan oleh virus tersebut—dapat dilakukan dengan capat dan tidak menimbulkan wabah,” tambah kapolres.

Polres Demak, lanjut Adhy Buono, akan terus bekerjasama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Demak, TNI, kecamatan, desa, perangkat sampai tingkat RT untuk melakukan pengecekan hewan ternak secara berkala.

Selain itu juga melakukan pendataan jumlah (populasi) hewan ternak, pemilik sekaligus juga  alamatnya, supaya dapat memetakan dengan jelas potensi kerawanan penyebaran penyakit hewan ternak tersebut.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat di wilayah kabupaten Demak jika mendapati hewan ternak mereka terindikasi atau memiliki ciri klinis serangan PMK agar secepatnya melapor kepada petugas kesehatan hewan setempat.

Selain itu juga segera melakukan langkah- langkah pemisahan atau mengisolasi hewan ternak yang terindikasi terpapar PMK tersebut agar tidak cepat menyebar pada hewan ternak yang lainnya.

Kapolres menambahkan, sampai dengan hari ini belum ada laporan dan temuan hewan ternak yang teridentifikasi PMK di wilayah Kabupaten Demak.

Kendati begitu, kewaspadaan harus terus ditingkatkan karena penyebaran virus penyebab PMK pada hewan ternak tersebut sangat cepat dan dapat menimbulkan kerugian ekonomi pada peternak.

“Kami akan terus koordinasi dengan dinas pertanian, TNI serta unsur terkait untuk membantu mencegah penyebaran PMK ini, di wilayah Kabupaten Demak,” kata Adhy Buono.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement