Jumat 13 May 2022 19:01 WIB

Wagub DKI: JIS tidak Boleh Digunakan untuk Kegiatan Politik

Publik diminta mengutamakan kepentingan olahraga dan seni di JIS.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Nur Aini
Foto udara umat Islam melaksanakan Shalat Idul Fitri 1443 H di kawasan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Senin (2/5/2022).
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Foto udara umat Islam melaksanakan Shalat Idul Fitri 1443 H di kawasan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Senin (2/5/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, melarang kegiatan politik digelar di Jakarta International Stadium (JIS). Dia meminta publik untuk mengutamakan kepentingan olahraga dan seni di JIS. Dia menyebut, Pembangunan JIS memang dikhususkan untuk acara tersebut.

“JIS itu digunakan bersama untuk kepentingan olahraga, seni budaya hingga kepentingan agama. JIS tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik,” kata Riza di Balai Kota DKI, Jumat (13/5/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan, jika nyatanya ada kepentingan kampanye untuk 2024 nanti, perlu ada koordinasi dengan pihak terkait. Utamanya, pengelola PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) dan KPU sebagai penentu lokasi kampanye. 

“Kalau dimungkinkan di JIS saya kira nanti, tapi nanti saya tunggu pengaturan dari Jakpro,” ujarnya.

Menurutnya, penggunaan fasilitas umum untuk kampanye tentunya akan diatur oleh KPU. Dia mengatakan, jika JIS bisa menjadi lokasi kampanye, tentu akan diserahkan kembali pada KPU.

“Ketentuan itu nanti diatur,” ucapnya.

Meski nantinya diizinkan dan ditunjuk KPU, lanjut Riza, perlu ada perawatan bersama. Hal itu mengingat, JIS sebagai aset milik daerah dan warga DKI Jakarta.

“Nanti akan diputuskan oleh Jakpro yang terbaik untuk apa,” tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement