Kamis 12 May 2022 16:31 WIB

Indonesia Menuju Fase Endemi Covid-19

Menurut Menko PMK secara de facto Indonesia sudah menuju fase endemi Covid-19.

Seorang anak bersama ibunya berjalan melewati JPO di kawasan Pancoran, Jakarta, Rabu (11/5/2022).Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan Indonesia sudah mulai melakukan transisi dari pandemi menuju fase endemi dengan pertimbangan angka kasus Covid-19 berada dibawah 1.000 selama 25 hari terakhir, keterisian tempat tidur rumah sakit berada di angka 2 persen dan menurunnya angka kematian. Republika/Putra M. Akbar
Foto:

 

Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa perubahan status pandemi di Indonesia harus diarahkan kepada status terkendali. Yakni, ketika tidak terjadi penambahan kasus atau hanya terjadi di wilayah tertentu.

"Yang harus diluruskan, kita harus mengarah kepada yang disebut dengan status terkendali, bukan endemi. Endemi itu buruk dan berbahaya. Artinya akan ada orang sakit, meninggal. Kalau target nasional itu harus mengarahnya ke terkendali," kata Dicky, Rabu.

Dia menjelaskan bahwa indikator suatu wabah telah memasuki awal masa endemi adalah ketika kasus terus melandai selama periode waktu tertentu, sekitar lebih dari dua pekan. Jika kondisi tersebut terus terjaga selama setidaknya tiga bulan, katanya, maka dapat dikatakan kondisi tersebut telah mengarah ke dalam status terkendali.

Hal itu juga menunjukkan tidak terjadi tambahan kasus atau hanya terjadi di beberapa daerah. Dia mengatakan, bahwa dalam pandemi di suatu negara berpotensi memiliki kondisi yang berbeda di masing-masing daerah.

Untuk itu, katanya, dalam masa transisi perlu disiapkan beberapa hal, mulai dari regulasi sampai dengan infrastruktur untuk terus menekan potensi penularan dari Covid-19 secara khusus dan penularan penyakit lainnya secara umum. Menurut dia, di masa transisi saat ini seharusnya mulai dibangun pola hidup bersih dan sehat untuk masyarakat, termasuk dengan pembangunan infrastruktur untuk memastikan lingkungan hidup yang lebih sehat.

"Sehingga yang dilihat bukan hanya indikator epidemiologi, tapi juga indikator lingkungan, perilakunya. Nanti ketika pada giliran WHO mencabut status pandemi, entah awal tahun depan atau akhir tahun ini, kita dengan kesiapan di masa transisi ini sudah mengupayakan sebagian besar kabupaten/kota masuk dalam fase atau status terkendali," kata Dicky.

 

Pada Selasa (10/5/2022), Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, jumlah daerah dengan status PPKM masih berada di level 3 tersisa satu kabupaten di Pulau Jawa Bali dan 22 kabupaten/kota di wilayah luar Jawa-Bali. Hal ini terungkap dalam perpanjangan PPKM levelling selama dua pekan hingga 23 Mei mendatang.

"Saya umumkan masih terdapat satu wilayah Jawa Bali yang berada di level 3 yaitu Kabupaten Pamekasan. Sedangkan wilayah non Jawa-Bali masih terdapat 22 kabupaten/kota yang masih berada di level 3," ujar Wiku dalam keterangan persnya, Selasa.

Wiku mengapresiasi pemerintah daerah yang berhasil menurunkan level PPKM di wilayahnya dengan menyesuaikan indikator penyesuaian PPKM. Di antaranya dengan upaya merespon kesehatan masyarakat, pembatasan sosial dan capaian vaksinasi daerah.

"Saya apresiasi ke Pemda yang berhasil menurunkan level PPKM dengan terus menyesuaikannya dengan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat," katanya.

Wiku mengatakan, pemerintah akan terus melanjutkan kebijakan PPKM. Wiku mengatakan, kebijakan ini akan diteruskan hingga kondisi Covid-19 benar-benar terkendali.

 

"Kebijakan PPKM levelling akan terus berlanjut sampai dengan kondisi Covid-19 di tingkat internasional dan nasional dapat terkendali dengan baik," ujar Wiku.

 

photo
Infografis rekombinan omicron. - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement