JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut menelusuri kasus anggota Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Briptu Hasbudi yang memiliki rekening dengan nominal fantastis. PPATK meminta publik bersabar menunggu hasil penelusuran tersebut. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, lembaganya memang membantu aparat penegak hukum (APH) dalam menelusuri aset kekayaan Briptu...
Berita Lainnya