REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya baru mengetahui ada banyak pengaduan terkait telat bayar Tunjangan Hari Raya (THR) di DKI. Dia menyebut, pengecekan kembali data akan dilakukan disertai dengan monitoring dan evaluasi sesuai informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan.
“Penyampaian dari Kemenaker ini akan kami tindaklanjuti, akan kami cek kembali datanya,” kata Riza kepada awak media di Balai Kota DKI, Selasa (10/5/2022), malam.
Dia menambahkan, jika memang terbukti ada perusahaan yang terlambat memberikan THR di DKI, Pemprov DKI akan memberikan perhatian dan mempertimbangkan sanksi lebih jauh. Riza menyebut, sanksi yang dimaksud adalah teguran atau lainnya sesuai temuan yang ada. “Hanya sejauh ini belum ada (laporan) yang kami terima,” kata dia.
Dikatakan Riza, selama ini DKI menerapkan sistem laporan digital. Karenanya, masyarakat yang mengalami telat bayar THR, kata dia, diharapkan menyampaikan keluhan untuk ditindaklanjuti Pemprov DKI. “Informasi itu akan ditindaklanjuti, kami teruskan ke Disnaker DKI,” kata dia.
Berdasarkan penjelasan dari Kemenaker, hingga 3 Mei lalu, ada sekitar 5.589 laporan terkait aduan THR Keagamaan 2022. Dikatakan, aduan daring dari total tadi sekitar 3.003 dan 2.586 konsultasi daring.
Khusus untuk daerah DKI Jakarta, ada 930 laporan, dan menjadi daerah terlapor paling banyak secara nasional. Rinciannya, 416 laporan THR tak dibayarkan, 377 THR tak sesuai ketentuan dan 137 THR terlambat bayar.
Sementara daerah paling sedikit laporan ada di Papua dan Kalimantan Utara. Masing-masing daerah itu hanya memiliki dua laporan pokok tak dibayarkan dan THR tidak sesuai ketentuan.