Selasa 10 May 2022 17:50 WIB

Kasus Covid-19 Meningkat Saat Pemerintah Berupaya Jaga Momentum Terkendalinya Pandemi

Satgas Covid-19 mencatat kenaikan kasus positif Covid-19 pascalibur Lebaran.

Relaksasi aturan PPKM yang dilakukan oleh pemerintah akan terus dipermudah dan dilonggarkan. (ilustrasi)
Foto:

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah akan terus menjaga momentum tren penurunan kasus Covid-19 saat ini. Ia pun berharap keterlibatan peran dan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan terus dilakukan sehingga Indonesia dapat segera keluar dari badai pandemi.

“Segala langkah strategis yang sudah diambil dan sudah diberlakukan tentunya akan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian. Jangan sampai perbaikan sudah kita capai membuat kita terlena dan akhirnya akan menjadi sia-sia. Pemerintah akan terus menjaga momentum baik ini,” ucap Luhut usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, dikutip pada Selasa.

Luhut mengatakan, perkembangan pandemi di wilayah Jawa-Bali terus menunjukkan tren penurunan yang sangat signifikan di seluruh aspek, seperti kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, hingga angka kematian.

“Seluruh provinsi di Jawa dan Bali hingga hari ini mengalami penurunan kasus mencapai 99 persen dibandingkan puncak kasus Omicron beberapa waktu yang lalu,” ucapnya.

Seiring semakin terkendalinya kasus Covid-19, Luhut mengatakan pemerintah akan terus melakukan relaksasi PPKM secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Relaksasi aturan PPKM ini akan terus dipermudah dan dilonggarkan, namun tetap terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Lebih lanjut, pemerintah juga akan terus memantau pergerakan kasus dalam dua minggu ke depan melalui penguatan testing dan tracing untuk mengurangi risiko penyebaran virus usai libur Lebaran.

“Kami juga mengimbau untuk mengoptimalkan work from home selama beberapa waktu ke depan untuk mengurangi risiko penyebaran virus ini,” tambah dia.

 

Seusai libur Lebaran, pemerintah pun kembali memperpanjang PPKM di seluruh wilayah Indonesia. Penerapan PPKM kali ini dilakukan secara serentak, baik di dalam maupun luar wilayah Jawa dan Bali, yakni 10-23 Mei 2022.

"Perpanjangan PPKM kali ini kita laksanakan serentak untuk seluruh wilayah di Indonesia," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA dalam siaran persnya kepada Republika, Selasa.

Dia mengatakan, pascalibur Lebaran 2022 terjadi penambahan kasus aktif Covid-19. Namun, kata dia, kondisinya masih melandai yang ditandai dengan tidak ada lonjakan kasus secara eksponensial.

Pengaturan PPKM untuk dua pekan ke depan dituangkan dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali serta Inmendagri Nomor 25 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Keduanya sama-sama berlaku mulai 10 Mei sampai 23 Mei 2022. Safrizal menuturkan, secara substansi terdapat beberapa penyesuaian di antaranya perubahan jumlah daerah di setiap level.

"Khususnya menurunnya jumlah daerah di Level 1 dan Level 3, perubahan jam operasional tempat makan yang mulai beroperasi malam hari, serta meniadakan syarat PCR dan antigen untuk beberapa kegiatan di Jawa-Bali," kata dia.

Dia memaparkan, jumlah daerah di wilayah Jawa-Bali yang berada pada Level 1 menurun, dari yang sebelumnya 29 daerah menjadi 11 daerah. Begitu juga dengan jumlah daerah di Level 3, dari dua daerah turun menjadi hanya satu daerah serta sebaliknya jumlah daerah Level 2 naik dari 97 daerah menjadi 116 daerah.

Pola yang sama juga terjadi di luar Jawa Bali. Jumlah daerah di Level 1 turun dari 131 daerah menjadi 88 daerah. Jumlah daerah di Level 3 menurun dari 39 daerah menjadi 22 daerah, serta daerah Level 2 naik dari 216 daerah menjadi 276 daerah.

"Menurunnya jumlah level 1 di beberapa daerah baik di wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali menjadi warning bagi kita semua bahwa pandemi ini belum sepenuhnya berakhir, jangan sampai gelombang peningkatan kasus terjadi lagi seperti dua tahun belakangan ini," ucap dia.

 

photo
Yuk kenali bahaya dan penyebab diabetes - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement