Selasa 10 May 2022 11:37 WIB

Polda Catat 30 Orang Meninggal di Jalan Sepanjang Libur Lebaran di Aceh

Di Provinsi Aceh ada 69 kasus kecelakaan dengan korban luka berat tujuh orang.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani (tengah) di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.
Foto: ANTARA/Irwansyah Putra/wsj.
Dirlantas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani (tengah) di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh menyatakan, sebanyak 30 orang meninggal dunia di jalan raya sepanjang libur Lebaran 1443 Hijriyah. Data itu didapatkan bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah 2022 di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Dicky Sondani mengatakan, operasi ketupat pengamanan libur Lebaran berlangsung selama 12 hari sejak 29 April hingga 8 Mei 2022. "Sejak Operasi Ketupat Seulawah 2022 di wilayah hukum Polda Aceh, ada 30 orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di jalan raya," kata Dicky di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Selasa (10/5/2022)

Sedangkan kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah 2022, sebanyak 69 kasus dengan korban luka berat tujuh orang. "Sementara, korban luka ringan sebanyak 106 orang. Sedangkan kerugian materiil mencapai Rp 108 juta," kata Dicky.

Eks Kapolres Aceh Tengah dan Kapolres Aceh Tamiang itu menuturkan, kecelakaan lalu lintas terbanyak terjadi di jalur timur Aceh dengan persentase 58 persen. Sedangkan di jalur barat sebesar 29 persen dan jalur tengah hanya 13 persen.

Terkait faktor penyebab kecelakaan lalu lintas, menurut Dicky, dominan dipicu faktor manusia sendiri. Penyebabnya, kurangnya disiplin pengendara serta tidak patuh pada peraturan lalu lintas. "Selain itu, juga karena kelelahan pengemudi. Padahal, kepolisian bersama instansi terkait lainnya menyediakan pos pelayanan untuk beristirahat. Namun, banyak pengemudi tidak memanfaatkan pos tersebut," kata Dicky.

Dia menerangkan, pengemudi dalam kondisi lelah berpotensi membahayakan diri sendiri maupun penumpang yang dibawanya serta pengguna jalan lainnya. Kelelahan tersebut, sambung dia, bisa menimbulkan fenomena yang disebut microsleep, yaitu mata terpejam sejenak dan tingkat kesadaran rendah.

"Seringkali pengemudi tidak menyadari dirinya sedang mengendarai kendaraan, berapa kecepatannya serta posisi kendaraan. Kondisi ini sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan," kata Dicky. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau pengendara kendaraan tidak memaksakan diri saat kelelahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement