REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pandemi Covid-19 di Tanah Air terus menunjukkan perbaikan. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk terus melonggarkan dan melakukan relaksasi aturan PPKM.
“Terkait detil pelonggaran ini akan dituangkan ke dalam aturan inmendagri ataupun SE Satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini,” ujarnya saat keterangan pers bersama menteri Kabinet Indonesia Maju di Kantor Presiden, Senin (9/5/2022).
Berdasarkan level asesmen yang dilakukan pemerintah hingga 7 Mei 2022, tidak ada kabupaten dan kota yang berada di level 4. Namun, Kabupaten Pamekasan tercatat masih berada di level 3 karena level vaksinasi yang belum memadai.
Luhut pun menegaskan, PPKM di Jawa Bali masih akan diberlakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan secara regular. Menurut dia, pemerintah akan terus meningkatkan kehati-hatian untuk mengurangi risiko penularan.
Pemerintah juga akan terus melakukan akselerasi vaksinasi dosis kedua dan juga booster di seluruh wilayah Jawa dan Bali. Selain itu, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dan juga masker di tempat-tempat publik akan terus diberlakukan. Hal itu dilakukan untuk mengurangi risiko buruk penularan Covid-19 dan memberikan kekebalan kepada masyarakat.