Kamis 05 May 2022 08:05 WIB

Bupati Pastikan Beri Sanksi Pelaku Pungli di Kawasan Wisata

Kasus pungli di tempat wisata Painan viral di media sosial setelah diunggah warganet.

Ilustrasi Pungli
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Pungli

REPUBLIKA.CO.ID, PESISIR SELATAN--Bupati Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat Rusma Yul Anwar menegaskan bakal menindak tegas oknum aparat daerah yang terbukti melakukan praktik pungutan liar di kawasan wisata. "Jangan coreng nama daerah. Kita harus syukuri tingginya animo wisatawan datang ke Pesisir Selatan," katanya di Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (5/5/2022).

Aparatur daerah, baik berstatus PNS maupun tenaga honorer, seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, apalagi jika pungutan dilakukan pada wisatawan. Bupati menyebut, wisatawan merupakan tamu daerah yang seharusnya mendapatkan pelayanan yang baik.

Baca Juga

Salah seorang warganet pemilik akun media sosial Facebook atas nama Saskia salshbila mengeluhkan tarif parkir sepeda motor di kawasan wisata Pantai Carocok Painan yang dinilai tidak wajar. Menurutnya, tarif parkir sebesar Rp 5.000 sepeda motor tidak wajar. Keberatan itu pun disampaikan pada petugas parkir, namun petugas menjawab uang tersebut bukan hanya untuk dirinya tetapi ada bagian oknum aparatur daerah dan polisi.

"Masalah tarif parkir sepeda motor memang tidak wajar, masa iya Rp 5 ribu per sepeda motor, namun menurut juru parkir besaran tarif itu bukan hanya untuk dirinya saja, tapi ada pembagian jatah untuk oknum aparatur," tulisnya.

Keluhan itu ia tulis ketika mengomentari status akun atas nama Suhardi Rangminang yang menulis soal tarif makanan di kawasan Carocok Painan, tetapi warganet menanggapi harga pecel Rp 20 ribu-Rp 25 ribu per porsi masih wajar.

Bupati Rusma Yul Anwar mengatakan pariwisata menjadi sumber utama terhadap pertumbuhan ekonomi daerah untuk masa mendatang sebagai pengganti sektor primer yang secara alamiah terus mengalami penurunan. "Kami tidak mau rencana itu terganggu karena tindakan oknum yang seperti itu, sehingga perlu ditindak," katanya.

Selain itu ia mengimbau pada wisatawan yang datang ke Pesisir Selatan agar meminta karcis resmi yang dikeluarkan daerah sebagai bukti pembayaran retribusi masuk kawasan maupun parkir. Jika menemukan ketidakwajaran, katanya, silakan laporkan atau menyurati secara langsung pemerintah kabupaten terkait ketidakwajaran itu dengan melampirkan tanda pengenal yang sah.

Sebelumnya, dia mengaku telah mengingatkan kepada seluruh aparatur daerah agar tidak mencoreng nama baik pariwisata daerah dengan aksi-aksi yang tidak sesuai aturan. Wisatawan harus mendapatkan pelayanan yang baik sehingga merasa aman dan nyaman selama berlibur dan berwisata di Pesisir Selatan.

"Mereka adalah tamu kita yang harus kita hargai sebagaimana mestinya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement