REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Pemerintah Kota Bandarlampung akan melakukan razia malam ini agar tidak terjadi kerumunan ataupun pawai takbir keliling, mengingat status PPKM di kota itu mengalami peningkatan menjadi level 2."Razia keliling kota dilakukan untuk memastikan tidak ada kerumunan yang terjadi di tempat umum pada malam takbir," kata Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwaiana, di Bandarlampung, Ahad (1/5/2022).
Ia juga mengatakan bahwa guna mencegah adanya kerumunan pada malam Idul Fitri, pemkot pun telah mengeluarkan larangan pawai kepada masyarakat setempat. Menurutnya, Kota Bandarlampung yang masuk level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), membuat pemkot harus menyesuaikan kembali kegiatan-kegiatan warga guna mencegah kerumunan, agar tidak ada lonjakan Covid-19 usai Lebaran.
"Silahkan mengumandangkan takbir di malam Idul Fitri, tapi jangan melakukan pawai atau konvoi," kata dia.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto, mengungkapkan bahwa guna mengantisipasi terjadinya kerumunan, pihaknya akan lakukan rekayasa lalu lintas."Rekayasa lalu lintas akan dilakukan pada jalan-jalan yang menjadi akses ke lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu dan segan untuk membubarkan masyarakat yang berkerumun ataupun melakukan pawai pada malam Idul Fitri 1443 Hijriah."Kami menghimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku untuk menjaga ketertiban," kata dia.