Jumat 29 Apr 2022 09:30 WIB

Polda Banten Berlakukan Skenario Merah Pada Puncak Arus Mudik

Polda Banten memberlakukan skenario merah saat puncak arus mudik.

Pemudik beristirahat saat terjebak kemacetan di Jalan Alternatif Tol Merak Atasl,  Banten, Kamis (28/4/2022). Polda Banten memberlakukan skenario merah saat puncak arus mudik.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Pemudik beristirahat saat terjebak kemacetan di Jalan Alternatif Tol Merak Atasl, Banten, Kamis (28/4/2022). Polda Banten memberlakukan skenario merah saat puncak arus mudik.

REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON -- Polda Banten memberlakukan skenario "merah" mulai puncak arus mudik pada Jumat demi menekan kepadatan pemudik di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.

"Mulai pukul 01.00 WIB, Jumat (29/4), Polda Banten memberlakukan skenario merah karena kepadatan dari pengendara sudah memasuki badan jalan tol," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Shinto Silitonga di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Jumat (29/4/2022) dini hari.

Baca Juga

Dengan demikian, Shinto melanjutkan, semua kendaraan dari Jakarta yang mengarah ke Gerbang Tol Merak disarankan keluar dari Gerbang Tol Cilegon Barat dan Timur.

Selain itu, masih dari skenario "merah", polisi juga menerapkan skema buka-tutup termasuk di kawasan Jalan Cikuasa Atas. Menurut Shinto, situasi demikian memang berimbas pada kepadatan di jalur arteri sehingga kekuatan polisi yang sebelumnya ada di pos-pos pengamanan digeser ke jalur sepanjang Cilegon Barat, Cilegon Timur sampai Pelabuhan Merak.

Pihak kepolisian pun meminta masyarakat untuk sabar dengan adanya kepadatan di jalur arteri. Sebab, sejati-nya kantong parkir di Pelabuhan Merak masih lengang.

"Dengan pengaturan yang baik sesungguhnya kami bisa menempatkan kendaraan-kendaraan itu di kantong-kantong parkir menuju ke dermaga dan kapalnya masing-masing," tuturnya.

Shinto pun menjelaskan soal tiga skenario polisi menghadapi puncak arus mudik di Pelabuhan Merak yang diperkirakan datang sejak Jumat (29/4), yaitu "hijau", "kuning" dan "merah".

Untuk skenario "hijau", artinya keadaan normal. Sementara "kuning" berarti terjadi kepadatan kendaraan yang direnggangkan dengan skenario buka-tutup. "Untuk buka tutup ini tergantung pada kantong-kantong parkir di dermaga Pelabuhan Merak," ucapnya.

Terakhir, "merah" yakni situasi di mana penimbunan kendaraan sudah masuk ke badan jalan tol. Ketika ini terjadi, maka dilakukan buka-tutup dan pengalihan kendaraan yang mengarah ke Pelabuhan Merak via Gerbang Tol Merak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement