REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi mengapresiasi langkah Polres Sukabumi Kota yang mengamankan 127 anggota geng motor yang terlibat bentrok. Ke depan pemkot berharap warga yang mengetahui keberadaan geng motor untuk melaporkan keberadaan geng motor kepada petugas.
Sebelumnya, Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan ratusan anggota geng motor usai terjadi bentrok usai bagi-bagi takjil di Jalan Pelda Suryanta Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Selasa (26/4/2022) malam. Di mana dari ratusan anggota geng motor itu sebanyak 40 orang di antaranya positif narkoba.
"Polres Sukabumi Kota melakukan pergerakan antisipasi geng motor dan kami memberikan apresiasi serta dukungan," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).
Sebab langkah yang dilakukan aparat kepolisian ini dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan nyaman di kota. Menurut Fahmi, pemkot meminta dukungan warga dalam menginformasikan berkumpulnya geng motor di wilayah. Sehingga bisa dengan cepat diantisipasi oleh petugas di lapangan.
Fahmi mengatakan, para anggota geng motor ini tidak hanya dari warga kota melainkan dari warga sekitar kota juga. Oleh karenanya diperlukan upaya sinergis dengan daerah tetangga.
Sebelumnya data dari Polres Sukabumi Kota menyebutkan, pasca bentrokan tersebut polisi berhasil mengamankan sedikitnya 127 anggota geng motor dan 61 unit kendaraan roda dua dari kedua belah pihak. Ironisnya 13 anggota geng motor yang diamankan adalah perempuan dan beberapa juga tercatat masih di bawah umur.
"Seluruh anggota geng motor berikut kendaraan roda dua langsung diamankan ke Mapolres Sukabumi Kota," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).
Ia mengatakan, jajarannya pun langsung melakukan tes urine kepada 127 anggota geng motor tersebut. Di mana hasilnya 40 orang terindikasi positif narkoba dan obat-obatan terlarang. Hingga saat ini anggota kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap gerombolan bermotor tersebut.
"Hasil pemeriksaan ada 40 orang yang positif narkotika maupun obat-obatan berbahaya dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Zainal.
Jika saat penggeledahan tidak ditemukan tindak pidana maka akan kami lakukan pendataan hingga pembinaan. Zainal menuturkan, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Polres Sukabumi Kota akan menggencarkan kegiatan yang ditingkatkan khususnya saat jam rawan terjadi tindakan kriminal.
Ia juga mengaku akan lebih memonitor aksi-aksi konvoi yang dilakukan kelompok geng motor manapun agar tak lagi terjadi gangguan Kamtibmas. "Kami akan meningkatkan kegiatan preventif dan preemptif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas lingkungan," kata Zainal.
Hal ini karena seperti yang diketahui bersama, ketika salah satu kelompok bermotor ini bersinggungan dengan kelompok lain, maka berpotensi terjadi bentrokan hingga menimbulkan gangguan Kamtibmas.