Kamis 28 Apr 2022 17:17 WIB

PDSI Berdiri Seusai Terawan Dipecat IDI

PDSI mengklaim sebagai alternatif wadah profesi kedokteran yang tak menginduk ke IDI.

Ilustrasi dokter.
Foto:

Komisi IX DPR RI menyambut baik didirikannya organisasi profesi kedokteran Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengatakan pembentukan organisasi tersebut merupakan hak untuk berorganisasi sebagaimana diatur oleh  Undang-Undang Dasar (UUD).

"Kami memberikan apresiasi terhadap pendirian dari PDSI yang sudah dideklarasikan kemarin. Yang diinisiasi oleh para dokter senior yang saya lihat kemarin tampil ya. Tentu ini adalah sebuah hak untuk berorganisasi sesuai UUD," kata Melki kepada Republika, Kamis (28/4/2022).

Sementara itu dalam pelaksanaannya di lapangan, ia berharap PDSI sesuai dengan regulasi yang ada di bawah UU Praktek Kedokteran. Oleh karena itu dirinya berharap agar PDSI bisa berhubungan baik dan bekerja sama dengan semua organisasi profesi kedoteran yang sudah ada, seperti IDI dan organisasi kesehatan lain yang sudah ada.

"Sehingga tetap diletakkan pada konteks UU Praktik Kedokteran," ujarnya.

Melki menambahkan, DPR RI akan mencermati adanya aspirasi revisi terkait dengan UU Praktik Kedokteran. Karena itu ia berharap komunikasi PDSI dengan IDI dan organisasi kesehatan lain berlangsung baik.

"DPR RI akan mencermati apakah regulasi yang ada tersebut sudah cukup merekomendasi dinamika dan aspirasi yang ada di kalangan dokter, ataukah tentu mungkin ada semacam revisi atau perbaikan terkait dengan UU Praktik Kedokteran yang kita butuhkan dalam rangka mengatur menjadi payung semua aspirasi masyarakat luas dari pemerintah dan juga tentu dari kalangan dokter yang hari ini sudah ada beberapa organisasi," terangnya.

"Semoga ini bisa berkomunikasi baik tetap agar ada hubungan baik antara para dokter untuk saling berkomunikasi dan mendukung dalam rangka kepentingan ilmu pengetahuan, kepentingan masyarakat luas, kepentingan kedokteran, kepentingan kesehatan dan tentu untuk perkembangan inovasi dan juga kemandirian kesehatan kedokteran di tanah air," imbuhnya.

Apresiasi serupa juga disampaikan Anggota Komisi IX DPR, Luqman Hakim. Luqman berharap akan ada makin banyak lagi terbentuk organisasi-organisasi di kalangan dokter dan pekerja kesehatan lainnya pada waktu mendatang agar tak ada lagi praktik monopoli organisasi profesi kedokteran oleh satu organisasi. 

"Monopoli itu hanya boleh dilakukan oleh Tuhan. Karena kalau monopoli dilakukan oleh manusia, pasti rentan terhadap penyalahgunaan kekuatan dan kekuasaan yang hanya menguntungkan segelintir elitenya saja," ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement