Kamis 28 Apr 2022 02:00 WIB

Ratusan Anggota NII Kembali Berikrar Setia kepada NKRI

Anggota NII yang terlibat dalam kegiatan tersebut berjumlah 391 orang.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Gilang Akbar Prambadi
391 anggota Negara Islam Indonesia (NII) kembali berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Foto: Dok. Densus 88
391 anggota Negara Islam Indonesia (NII) kembali berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) bersama dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memfasilitasi anggota Negara Islam Indonesia (NII) untuk kembali berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Anggota NII yang terlibat dalam kegiatan tersebut berjumlah 391 orang. 

"Pemerintah melakukan pendekatan kepada saudara kita yang melakukan penyimpangan, memahami suatu yang salah. Kami ingin duduk bersama merangkul dengan penuh kasih sayang," ungkap Kepala Densus 88 Antiteror Polri, Irjen Marthinus Hukom, Rabu (27/4/2022). 

Baca Juga

Marthinus menyampaikan, pihaknya hadir tidak saja sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari anak bangsa. Pihaknya hadir untuk merangkul saudara sebangsa yang mungkin di antaranya menjadi korban karena ketidaktahuan mereka. 

Selain itu, Marthinus juga memberikan apresiasinya kepada Pemprov Sumbar, khususnya kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, yang memberikan dukungan dan mengeluarkan kebijakan yang mendukung aparat penegak hukum dalam menyikapi ancaman terorisme, radikalisme, dan intoleransi. 

"Hari ini saya melihat kesadaran untuk bangkit bersama-sama menjaga NKRI ada di sini. Ini untuk pertama kali kami bersama saudara-saudara dalam jumlah yang besar. Jumlah paling besar (ikrar setia NKRI) hari ini yang dilakukan," ungkap dia. 

Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah meminta masyarakat untuk merapatkan barisan dan tingkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di Sumbar. Menurut dia, dalam situasi dan kondisi seperti ini, masyarakat jangan larut dalam perselisihan. Hendaknya bersama dalam kekompakan. 

"Kita harus konsolidasi, rapatkan saf, kuatkan persatuan, jangan sampai kita diadu domba, sebab itu merugikan kita, merugikan daerah, provinsi, dan bangsa ini. Maka itu kita tingkatkan kewaspadaan agar kita tidak diombang-ambingkan oleh orang yang memberikan label-label khusus," kata dia. 

Peningkatan kewaspadaan tersebut harus dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat Sumbar. Bisa dengan cara bersama-sama menjaga dan memperhatikan lingkungan sekitar masing-masing dari orang asing yang mencurigakan. 

Secara terpisah, Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, mengapresiasi langkah proaktif dari Pemda Sumatera Barat dan Densus 88 Polri yang memfasilitasi anggota NII yang sadar dan kembali setia pada NKRI. Menurut dia, langkah Pemkab Dhamasraya, Pemprov Sumantera Barat, dan Densus 88 Polri untuk melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat yang terpapar NII perlu diapresiasi. 

Dia menilai, pendekatan persuasif yang dilakukan Densus 88 Polri berhasil mengajak kembali masyarakat yang terpapar untuk menyatakan dua hal, yaitu mencabut baiat dan menyatakan kesetiaannya kepada NKRI. 

"Menurut saya pendekatan ini bagus dan mudah-mudahan pendekatan ini bisa ditiru oleh daerah lain. Jadi kita apresiasi langkah cepat Pemda Dhamasraya, Sumatera Barat dan Densus 88," kata dia. 

Adapun data sampai saat ini anggota organisasi NII yang bersedia untuk cabut baiat berasal dari dua kecamatan, yakni kecamatan Pulau Punjung dan kecamatan Timpeh. Dengan rincian untuk Kecamatan Pulau Punjung yakni, asal Kelurahan Nagari 4 Koto 192 orang, Nagari Sungai Kambut 55 orang, Nagari Sungai Dareh 65 orang, Nagari Gunung Selasih 21 orang dan Nagari Sikabau 2 orang. 

Sedangkan untuk Kecamatan Timpeh, Kelurahan Nagari Taratak Tinggi 44 orang dan Kelurahan Nagari Panyubarangan 12 orang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement