Kamis 28 Apr 2022 01:00 WIB

Berobat Salah Satu Modus Rekrutmen NII di Dharmasraya

Setelah naik level pengajian, kemudian mulai mengharamkan Pancasila.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Ratusan warga Dharmasraya mencabut baiat keanggota NII.
Foto: Febrian Fachri/Republika
Ratusan warga Dharmasraya mencabut baiat keanggota NII.

REPUBLIKA.CO.ID, Mabes Polri beberapa waktu lalu menginformasikan ada 1.125 orang anggota Negara Islam Islamiah (NII) di Provinsi Sumatra Barat. Dari jumah itu sebanyak 833 orang tersebar di Kabupaten Dharmasraya.

Beberapa warga yang namanya tercatat sebagai anggota NII di Dharmasraya mengaku tidak tahu menahu kalau ternyata namanya telah terdaftar sebagai anggota organisasi terlarang tersebut.

Baca Juga

Salah satunya adalah warga Jorong Pulau Sangek, Kecamatan Pulau Punjung, Rumai (57). Kepada Republika, Rumai, mengaku, kalau dirinya hanya mendatangi seseorang untuk mengobati anaknya yang kesurupan. Saat itu mereka diminta mengaji membaca Alquran, shalat lima waktu dan ibadah lainnya yang masih dalam batas kewajaran.

“Baru dua kali kami mendatangi orang itu untuk pengajian. Setelah itu tidak ada lagi,” kata Rumai di Dharmasraya, Rabu (27/4).

Setelah dua kali ikut pengajian untuk pengobatan anaknya itu, Rumai mendengar kalau orang yang pandai mengobati kesurupan itu ditangkap polisi. Polisi menangkap orang tersebut pada Maret 2022 lalu.

Kemudian, Rumai mendapatkan kabar kalau namanya sudah masuk terdaftar sebagai anggota NII. “Bapak Jorong yang ngasih tau kalau kami ini sudah masuk ke dalam anggota NII,” ujar Rumai. 

Rumai mengaku, kaget kenapa disebutkan terdaftar sebagai anggota NII. Karena saat menemui orang untuk berobat itu, dia tidak pernah diajak masuk organisasi tertentu apalagi merencanakan sesuatu.

Dia menemui orang itu hanya untuk menyembuhkan anaknya yang kesurupan selama kurang lebih satu bulan.

Rumai berharap namanya dipulihkan kalau dirinya tidak pernah berkhianat kepada negara. Perempuan paruh baya yang bekerja sebagai petani itu tidak mau persoalan ini membuat dia dan keluarganya tidak nyaman lantaran dituduh bergabung organisasi terlarang.

Hal yang nyaris serupa juga dialami oleh Ita (43) warua Muara Momong, Kecamatan Pulau Punjung. Ita mengaku, pernah mendatangi seseorang untuk ruqiah. Karena dirinya merasa ada keanehan pada diri dan kedai tempat ia berjualan. Usai diruqiah, Ita merasa dirinya lebih baik.

Namun, orang yang meruqiah ini terus datang berkelanjutan ke kedai tempat Ita berjualan. Di situ, Ita terus diberikan pengajian-pengajian tentang Islam yang benar dan lebih baik. 

Setelah dianggap telah naik level, Ita juga pernah diajak keluar kampung untuk bergabung dengan anggota pengajian dari luar. Saat itulah Ita merasa sudah ada yang janggal.

 

photo
Ratusan warga Dharmasraya mencabut baiat keanggota NII. - (Febrian Fahri/Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement