REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Arus lalu lintas di Jalan Tol Cipali diberlakukan "contra flow" menyusul terjadinya kepadatan akibat kecelakaan tunggal sebuah truk gandeng di Jalan Tol Cipali KM 161 arah Palimanan.
General Manager Operasi Astra Tol Cipali Suyitno, dalam keterangannya, di Subang, Selasa (26/4/2022), mengatakan penerapan "contra flow" di Jalan Tol Cipali untuk mengurai kepadatan kendaraan akibat adanya kecelakaan.
Ia menyampaikan pada Selasa pagi sekitar pukul 03.53 WIB terjadi kecelakaan tunggal di KM 161+800 arah Palimanan. Dalam peristiwa itu, sebuah truk gandeng bermuatan makanan ternak tiba-tiba terlepas dengan sendirinya hingga terbalik.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, hanya mengakibatkan kepadatan. Untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas, petugas langsung melakukan evakuasi dan menerapkan "contra flow" mulai dari KM 162 hingga KM 157 menuju arah Jakarta.
Ia mengimbau pengguna jalan untuk selalu tertib berkendara dan menjaga jarak aman kendaraan. Disampaikan kalau batas kecepatan minimum di Jalan Tol Cipali adalah 60 km per jam dan maksimum 100 km per jam. Sedangkan pada kondisi hujan, maka batas kecepatan maksimal 70 km per jam.