REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dalam bulan Ramadhan dan arus mudik Lebaran Idul Fitri, Polresta Bandar Lampung (Balam) membentuk Tim Antibegal. Petugas akan bertindak tegas dan terukur kepada pelaku kejahatan di masyarakat.
Kepala Polresta Balam Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pembentukan Tim Antibegal bertujuan untuk menciptakan rasa aman di masyarakat terutama pada bulan Ramadhan dan menghadapi arus mudik Lebaran mendatang.
“Saya perintahkan semua anggota tim yang dibentuk untuk tidak ragu-ragu mengambil tindakan tegas dan terukur kepada pelaku kejahatan,” kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto di Bandar Lampung, Senin (25/4/2022).
Dia mengatakan anggota Tim Antibegal ini sebanyak 30 personel gabungan dari Polresta Bandar Lampung dan polsek-polsek se-Kota Bandar Lampung. Anggota tim bekerja untuk menciptakan rasa aman dalam masyarakat dari pelaku kejahatan.
Tim Antibegal ini bergerak dan berpatroli dalam mengatasi kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor atau C3. Selain itu, juga bertugas mencegah aksi kejahatan di jalan.
“Saya berharap tim Antibegal ini dapat dirasakan masyarakat dalam hal kamtibmas,” kata Ino Harianto.
Warga Kota Bandar Lampung menyambut baik terbentuknya Tim Antibegal dalam kota, karena aksi begal semakin marak apalagi menjelang arus mudik Lebaran. Menurut Tia (21 tahun), mahasiswa Unila, setiap hari selalu khawatir di jalan raya saat mengendarai motor baik di jalan raya apalagi di perkampungan.
“Saya khawatir dengan begal yang semakin brutal bertindak sampai melukai dan membunuh korbannya,” kata Tia, warga Beringin Jaya, Kemiling, Bandar Lampung.
Dia berharap polisi yang menjadi anggota Tim Antibegal terus melakukan patroli di jalan-jalan raya dan jalan pemukiman penduduk yang sepi, karena begal selalu beraksi kalau kondisi jalan mulai sepi terutama pada malam hari.
Radi, warga Bandar Lampung lainnya, berharap selain terbentuk Tim Antibegal, juga dapat mendirikan atau mengaktifkan lagi pos-pos keamanan yang di dalamnya ada petugas kepolisian dibantu anggota masyarakat.
“Kalau ada pos polisi, warga yang kebetulan mencurigai adanya pelaku kejahatan dapat langsung berlindung di pos polisi tersebut, sehingga aksinya tidak berlanjut,” kata Radi, wiraswasta.