Senin 25 Apr 2022 21:20 WIB

Polda Metro Instruksikan Polsek Pantau Rumah Warga yang Ditinggal Mudik

Warga yang pergi mudik diminta untuk melapor ke RT/RW.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Foto: Republika/Ali Mansur
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menginstruksikan kepada seluruh polsek di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya mendata serta mengawasi rumah yang ditinggal mudik oleh penghuninya. Hal itu dilakukan untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan.

"Dari Kepolisian, polsek-polsek juga akan datarumah kosong yang ditinggalkan masyarakat mudik ke kampung halaman. Rumah yang ditinggalkan kita data, kita pantau, agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (25/4/2022).

Baca Juga

Zulpan mengatakan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah dalam pengamanan rumah yang ditinggal penghuninya.Warga yang akan meninggalkan rumahnya untuk berlebaran ke kampung halaman juga diminta melapor ke RT/RW dan kelurahan serta pihak Kepolisian.

Kepolisian juga mengimbau agar kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang ditinggal mudik untuk dititipkan. Masyarakat juga bisa menitipkan kendaraan mereka di kantor polisi terdekat agar bisa diberikan penjagaan dan pengamanan.

Apabila ada barang berharga dan benda bergerak lain seperti motor mobil yang tidak dibawa mudik dan tidak aman di rumah, bisa dititip ke kantor polisi terdekat."Sehingga akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan, setelah mudik barang-barang itu bisa diambil masyarakat," katanya.

Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, diperkirakan sekitar 85 juta orang mudik pada Lebaran 2022 menggunakan 23 juta mobil dan 17 juta unit sepeda motor.Adapun enam daerah tujuan mudik terbanyak, yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Jabodetabek, DI Yogyakarta dan Lampung.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement