Kamis 21 Apr 2022 23:47 WIB

Mitigasi Libur Lebaran, BIN Suntikkan 75 Ribu Dosis Vaksin di Babel

BIN berkolaborasi dengan Pemprov Babel untuk antisipasi libur lebaran

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Bangka Belitung (Babel) menargetkan untuk bisa memvaksin 75.000 orang selama Ramadan. Kegiatan yang dilakukan dengan berkolaborasi bersama pemerintah daerah (pemda) tersebut dilaksanakan sebagai antisipasi dalam menghadapi libur lebaran.

"Libur lebaran semakin dekat sehingga kami bersama pemda terus mengejar capaian target pemberian 75.000 dosis vaksin Covid-19 bagi masyarakat hingga akhir Ramadan. Upaya ini kita lakukan dengan menyiapkan sentra vaksinasi di fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas  hingga tempat ibadah," ujar Kepala BIN Daerah Babel, Imam Santoso, dalam keterangan tertulis, Kamis (21/4/2022).

Imam mengatakan, intensitas interaksi sosial di wilayahnya dipastikan akan naik tinggi. Hal itu diakibatkan oleh adanya kegiatan silahturahmi, halal bi halal hingga kunjungan ke tempat wisata saat libur lebaran. Dengan begitu, kata dia, percepatan vaksinasi harus dilakukan dengan menyediakan layanan vaksinasi yang lebih banyak dan lebih menyebar.

Menurut Imam, selain interaksi sosial yang mengalami peningkatan, mobilitas masyarakat juga dipastikan akan naik karena adanya momentum mudik lebaran. Untuk itu, kata dia, perlindungan terhadap masyarakat perlu diberikan lewat vaksinasi.

“Vaksinasi dosis lengkap maupun booster mampu melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19 akibat mobilitas warga yang tinggi selama lebaran. Dengan vaksinasi dosis tersebut, kualitas imunitas masyarakat akan naik sehingga kuat melawan ancaman Covid-19," kata dia.

Imam kemudian mengajak masyarakat untuk segera melengkapi dosis vaksinasi. Dia kembali melihat kepada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 13 Tahun 2021 yang menyatakan vaksinasi selama Ramadan tidak membatalkan puasa.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk datang ke gerai-gerai vaksinasi selama Ramadan untuk mendapatkan dosis pertama, kedua, hingga booster. Karena MUI telah berfatwa bahwa penyuntikan vaksin tidak menggugurkan pahala puasa," jelas Imam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement