REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota Surakarta menemukan sejumlah produk tanpa tanggal kedaluwarsa pada inspeksi mendadak atau sidak pangan yang menyasar beberapa pasar tradisional dan toko modern. Kepala Bidang Penyediaan Fasilitas Kesehatan dan Kefarmasian Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta Tenny Setyowati di Solo, Kamis (21/4/2022) mengatakan rata-rata makanan yang diperiksa pada sidak tersebut belum mencantumkan kedaluwarsa.
Terkait hal itu, pihaknya sudah menyampaikan kepada para pedagang agar disampaikan ke distributor."Itu (tanggal kedaluwarsa) yang utama untuk keamanan pangan. Rata-rata kemasannya sudah cukup bagus. (Yang dijual) seharusnya masih berlaku, sehingga punya kepastian bahan pangan aman," katanya.
Terutama untuk masa persiapan Lebaran, kata Tenny, akan terjadi kenaikan konsumsi masyarakat, terutama rumah tangga yang ingin menyiapkan keperluan makanan terbaik."Sehingga kami berupaya memberikan yang terbaik dengan keamanan pangan," katanya.
Sebagai tindak lanjut, instansi terkait yang terlibat dalam sidak langsung menarik produk makanan yang tidak sesuai aturan."Tadi langsung ditindaklanjuti, yang kedaluwarsa langsung ditarik. Secara sampling kami membina semua perwakilan ritel tradisional dan modern, walaupun satu dua tetap kami pantau," katanya.
Sementara itu, beberapa instansi pemerintah yang terlibat dalam sidak pangan tersebut, di antaranya DKK Surakarta, Satpol PP Kota Surakarta, BPOM, bagian kesra, dan kepolisian