Selasa 19 Apr 2022 19:46 WIB

Jelang Lebaran, Pengelola Hotel Diingatkan tidak Naikkan Tarif Tinggi

Jika ada yang menaikkan tarif hotel tidak wajar, kata Bupati, pihaknya akan menindak.

Suasana penginapan di kawasan wisata air panas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Foto: Antara/Adeng Bustami
Suasana penginapan di kawasan wisata air panas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Bupati Garut Rudy Gunawan mengingatkan pengelola hotel besar maupun kecil untuk tidak menaikkan tarif terlalu tinggi karena akan menimbulkan kesan tidak nyaman bagi pengunjung saat momentum libur Lebaran nanti di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Saya mohon tarifnya jangan jadi "ngagebug" (memukul), tarifnya jangan naiknya terlalu (tinggi)," kata Rudy Gunawan saat rapat koordinasi tentang Kondisi dan Tantangan Destinasi Wisata pada Liburan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H Tahun 2022 di Garut, Selasa (19/4/2022).

Baca Juga

Ia menuturkan, pemerintah pusat mengizinkan adanya kegiatan mudik Lebaran, dampaknya akan terjadi lonjakan kunjungan wisatawan termasuk pelaku usaha sektor pariwisata salah satunya hotel. Pengelola hotel di Garut dapat bersama-sama bertanggung jawab untuk menjaga kenyamanan bagi setiap pengunjung, salah satunya tidak terlalu tinggi menaikkan tarif hotel dalam momentum libur Lebaran.

"Ini semua hal yang berhubungan dengan tamu hotel itu mempunyai tanggung jawab," katanya.

Jika ada yang menaikkan tarif hotel tidak wajar, kata Bupati, pihaknya akan menindak tegas dengan memberi sanksi menutup tempat hotel tersebut karena tindakannya itu sudah masuk pemerasan.

"Saya akan menertibkan dan menutup sebagai tindakan pemerasan, bilamana ada hotel besar atau pun kecil yang tarifnya itu melebihi dari kewajaran," katanya.

Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Garut Rahmat Hadi menyatakan terkait tarif perlu adanya regulasi yang dapat mengatur harga untuk hotel, 'homestay', maupun rumah makan di Garut.

"Mudah-mudahan secepatnya ada regulasi terkait dengan harga, harga satuan baik itu perhotelan dengan kelasnya, ataupun 'homestay' ataupun memang nanti rumah makan," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement