Selasa 19 Apr 2022 10:02 WIB

Mudik Pakai Mobil Pribadi? Persiapkan dari Kesehatan Hingga Surat-Surat

Kondisi kendaraan yang prima juga perlu dipastikan sebelum mudik pakai mobil pribadi

Rep: Mabruroh/ Red: Nur Aini
Mudik pakai mobil pribadi, ilustrasi
Foto: Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA
Mudik pakai mobil pribadi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengimbau masyarakat yang hendak mudik Lebaran 2022 untuk waspada, apalagi jika mereka membawa kendaraan sendiri ketika mudik.

Menurut Zainullah, yang perlu diwaspadai ketika membawa kendaraan sendiri adalah kelengkapan surat-surat, serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum digunakan untuk mudik.

“Pastikan bahwa kendaraan anda, masyarakat sekalian dalam kondisi yang benar-benar sehat, dan sudah benar-benar dikontrol, baik sistem pengereman, pengemudi, dan segala macam di maksimalkan agar tidak terjadi kecelakaan,” ujarnya, Senin (18/4/2022).

Selain itu, apabila merasa lelah atau mengantuk diharapkan agar pemudik segera menepi untuk beristirahat. Setelah itu, pemudik dapat melanjutkan perjalanan kembali setelah istirahat.

“Jangan terlalu diforsir, apabila saat mengendarai kendaraan dalam kondisi ngantuk, tidak usah dipaksakan, istirahat dulu, selesai ngantuknya baru mengemudikan kembali,“ kata dia.

Sedangkan kepada masyarakat yang menggunakan kenadaraan umum, ia mengimbau untuk berhati-hati terhadap barang yang dibawa agar tidak terjadi kecopetan atau kehilangan.

“Apabila anda bepergian menggunakan kendaraan umum, hati-hati dengan barang bawaaan anda,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement