Selasa 19 Apr 2022 10:16 WIB

Instruksi Pusat ke Daerah: Gunakan APBD untuk THR dan Gaji Ke-13

Jika APBD tak mencukupi, pemda diminta melakukan pergeseran anggaran demi THR.

Perusahaan diminta untuk melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya maksimal h-7 lebaran.
Foto:

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, pihaknya segera merampungkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) 2022 dalam waktu satu hingga dua hari ke depan. Hal itu, kata dia, sesuai dengan imbauan dari Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

 “Iya, sudah diingatkan juga oleh pak Mendagri, pak Tito, agar setiap daerah kami segera melaksanakan itu. Insya Allah ya (cepat selesai)” kata Riza kepada awak media di Balai Kota DKI, Senin (18/4/2022).

Menurutnya, penyelesaian Perkada terkait THR tidak akan memakan banyak waktu. Sebab, selalu dilakukan setiap tahun sesuai ketentuan yang ada.

“Kalau perkada tidak sulit. Itu kan sudah ada, sudah rutin dibuat setiap tahun jadi tidak sulit,” katanya.

Riza menambahkan, pembayaran THR bagi ASN/PNS DKI Jakarta telah diatur sedemikian rupa dan diupayakan tersalur sebelum lebaran Idulfitri 2022. Walaupun, katanya, diatur sesuai ketentuan H-7 sebelum lebaran.

“H-7 sudah bisa mudah-mudahan ya,” katanya.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, juga meminta pemberian insentif THR bagi pekerja dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum lebaran. Hal itu Ganjar sampaikan usai membuka UKM Virtual Expo 2022 di halaman Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Jawa Tengah. 

"Kita sudah bicara dengan kementerian bahwa memang itu tidak boleh dicicil. Kita laksanakanlah untuk di daerah," kata Ganjar dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/4/2022).

Ganjar menambahkan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pihak-pihak pengusaha dan dinas terkait agar pemberian THR dibayarkan tunai, tidak boleh dicicil. Hal itu, kata Ganjar, perlu dilakukan agar masyarakat tidak kesulitan ekonomi saat membeli persediaan menjelang lebaran.

"Dan Disnaker kita, Disperindag kita, dengan Apindo, dengan Kadin, agar tidak mencicil THR yang diberikan. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan kesejahteraannya dan pasti akan dibelanjakan dan itu akan menyuntik ekonomi," kata Ganjar. 

 

photo
Ilustrasi pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) - (republika/mgrol100)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement