Senin 18 Apr 2022 14:05 WIB

Ini Syarat Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal

Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui website Kemenhub.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hari ini membuka mudik gratis penumpang dan sepeda motor menggunakan kapal laut mulai hari ini (18/4/2022) hingga 24 April 2022.
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hari ini membuka mudik gratis penumpang dan sepeda motor menggunakan kapal laut mulai hari ini (18/4/2022) hingga 24 April 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hari ini membuka mudik gratis penumpang dan sepeda motor menggunakan kapal laut mulai hari ini (18/4/2022) hingga 24 April 2022. Pendaftaran dibuka secara daring melalui mudikgratis.dephub.go.id dan verifikasi dapat dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok atau Kantor Pusat Kementerian Perhubungan.

Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon pengguna mudik gratis tersebut. "Pastikan para pemudik yang akan memanfaatkan program mudik gratis sepeda motor dengan lapal laut telah mendapatkan vaksin booster atau minimal vaksinasi dosis kedua dan pertama yang dilengkapi dengan persyaratan perjalanan sesuai SE Menhub Nokor 37 Tahun 2022," kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Mugen Sartoto dalam pernyataan tertulisnya, Senin (18/4/2022).

Baca Juga

Berikut rincian syarat mudik gratis penumpang dan sepeda motor secara gratis.

  1. Memiliki STNK dan SIM yang sah
  2. Kondisi motor layak jalan
  3. Tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan pada kendaraan yang dapat mengganggu proses lashing
  4. Harus ada penyangga atau standar tengah (standar dua)
  5. Harus dilengkapi dengan pegangan belakang
  6. Ukuran roda dan ban standar atau sesuai spesifikasi pabrik
  7. Tidak diperbolehkan adanya box samping kiri, kanan maupun belakang
  8. Jumlah helm harus sesuai jumlah penumpang
  9. Bensin sepeda motor pada saat akan diangkut harus dalam keadaan maksimal satu liter atau motor
  10. Kunci motor dapat dititipkan kepada petugas atau panitia pelaksana

Dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran.

  1. Kartu identitas calon pemudik
  2. STNK asli
  3. SIM asli
  4. Aplikasi Peduli Lindungi dan mengisi e-HAC dalam aplikasi PeduliLindungi

Persyaratan kesehatan bagi penumpang di atas ennam tahun yang belum menerima vaksin booster:

  1. Identitas yang akan menjadi kode unik adalah No. STNK dan KTP kepala keluarga
  2. Pendaftar dapat membawa anak-anak maksimal 2 orang dengan batas umur maksimal 10 tahun dan menunjukan Kartu Keluarga asli atau salinannya
  3. Pendaftaran akan terkunci apabila salah satunya penumpang atau motor telah memenuhi kuota maksimal
  4. Wajib melakukan verifikasi maksimal 3 hari setelah waktu pendaftaran
  5. Pendaftar yang melakukan pendaftaran pada tanggal 20-24 April 2022, verifikasi dilakukan paling lambat tanggal 24 April 2022
  6. Apabila pendaftar terlambat melakukan verifikasi akan dimasukkan ke dalam waiting list, apabila kuota telah memenuhi maka tidak dapat mengikuti mudik gratis

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement