Senin 18 Apr 2022 11:26 WIB

Penataan Kota Tua, Dishub DKI Rekayasa Lalu Lintas

Pemprov DKI menata kawasan wisata Kota Tua dengan membangun area pejalan kaki.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pekerja membongkar jalur pedestrian yang lama di kawasan Kota Tua, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barar, Rabu (16/3/2022).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pekerja membongkar jalur pedestrian yang lama di kawasan Kota Tua, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barar, Rabu (16/3/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta merekayasa arus lalu lintas di Kota Tua sehubungan adanya pengerjaan penataan kawasan wisata di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat tersebut. "Pelaksanaan rekayasa akan dilakukan dalam dua tahapan pengerjaan yakni tahap pertama 18-25 April dan tahap kedua 26 April 2022 hingga selesai," kata Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Senin (18/4/2022).

Rekayasa Lalu Lintas akan dilakukan di Jalan Kali Besar Utara, Jalan Kali Besar Timur, Jalan Kemukus, Jalan Ketumbar, Jalan Lada, Jalan Lada Dalam, dan Jalan Jembatan Batu. Rencananya, lalu lintas di Jalan Kemukus dua jalur akan dibagi menjadi Jalan Ketumbar, Jalan Lada dan Jalan Lada Dalam masing-masing satu lajur untuk pengerjaan tahap pertama.

Kemudian untuk tahap kedua, Jalan Kemukus ditutup, kemudian Jalan Lada Dalam menjadi dua lajur digabung dengan lalu lintas bus Transjakarta. Syafrin mengimbau warga Jakarta untuk menyesuaikan rekayasa lalu lintas itu untuk menghindari kemacetan lalu lintas.

Pemprov DKI Jakarta menata kawasan wisata Kota Tua, salah satunya membangun area pejalan kaki atau jalur pedestrian. Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho menjelaskan, nantinya ada plaza pedestrian yang lebar di kawasan Kota Tua sama seperti zaman dulu. Kendaraan ke depannya tidak diperbolehkan masuk, kecuali  berbasis listrik untuk mendukung zona emisi nol persen. Pihaknya memperkirakan penataan tersebut rampung pada Agustus 2022.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement