Senin 18 Apr 2022 07:40 WIB

Pemda Siapkan THR

Kemendagri meminta kepala daerah segera mengeluarkan peraturan terkait THR dan gaji ke-13.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

BANDUNG -- Pemerintah daerah (pemda) mengupayakan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi para aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan. Sesuai arahan pemerintah pusat, THR diharapkan dapat diberikan mulai H-10 Lebaran.  Pemerintah pusat pada Sabtu (16/4) mengumumkan akan memberikan THR dan gaji ke-13. Anggaran untuk penyaluran THR sudah dialokasikan melalui kementerian/lembaga...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement