Senin 18 Apr 2022 00:01 WIB

Menko PMK: Distribusi Bansos April Dirapel untuk Tiga Bulan

Percepatan distribusi bansos sekaligus tiga bulan untuk menunjang daya perekonomian.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Foto: Republika/Abdan Syakura
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, distribusi bantuan sosial (bansos) periode April 2022 dirapel untuk tiga bulan sekaligus. Kebijakan tersebut dalam rangka menggencarkan distribusi bansos menjelang libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. 

"Jadi, untuk tiga bulan ke depan diberikan untuk April sekaligus. Sehingga, mereka yang mengalami kejutan inflasi tidak mengalami kontraksi yang berlebihan," kata Muhadjir Effendy, melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (17/4/2022).

Dia mengatakan, berdasarkan arahan Presiden RI Joko Widodo, khusus hari Lebaran, penyaluran bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng langsung dirapel sekaligus tiga bulan. Masing-masing bansos yang dipercepat penyalurannyaadalah BPNT senilai Rp 600 ribu atau Rp 200 ribu per bulan dan BLT Minyak Goreng senilai Rp 300 ribu atau Rp 100 ribu per bulan. 

"Penyaluran ini, dilakukan oleh PT Pos Indonesia," katanya.

Muhadjir mengatakan, alasan percepatan distribusi bansos sekaligus tiga bulan untuk menunjang daya perekonomian masyarakat menjelang hari raya. "Karena itu, segera kita bantu, terutama untuk menyambut Idul Fitri," ujarnya.

Muhadjir meminta, agar percepatan penyaluran bansos tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu yang mengambil keuntungan sepihak. Misalnya, mengklaim bahwa dia yang mengusahakan turunnya bansos, kemudian minta bagian dari yang diterima warga.

"Karena ini adalah untuk mereka yang tidak mampu. Jangan mencoba untuk mengambil hak mereka yang tidak mampu. Karena itu sangat tidak dibenarkan oleh ajaran agama maupun peraturan undang-undang," ujarnya.

Dia berharap, penyaluran bansos berjalan lancar dan bisa selesai sebelum masa libur hari Lebaran. "Kalau ini bisa dilakukan, maka apa yang menjadi target dari pemerintah akan terpenuhi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement