Ahad 17 Apr 2022 00:20 WIB

Satpol PP Depok Tangkap 16 Orang Diduga Lakukan Prostitusi

16 orang ditangkap di beberapa rumah kontrakan di kawasan Pasar Kambing, Depok

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Nur Aini
 Anggota Satpol PP Depok, ilustrasi.  Aparat Satpol PP Depok mengamankan 16 orang yang diduga melakukan aktivitas prostitusi di Pasar Kambing, Jalan Juanda, Kota Depok, Jumat (15/4/2022).
Anggota Satpol PP Depok, ilustrasi. Aparat Satpol PP Depok mengamankan 16 orang yang diduga melakukan aktivitas prostitusi di Pasar Kambing, Jalan Juanda, Kota Depok, Jumat (15/4/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat Satpol PP Depok mengamankan 16 orang yang diduga melakukan aktivitas prostitusi di Pasar Kambing, Jalan Juanda, Kota Depok, Jumat (15/4/2022). Dalam razia penyakit masyarakat (pekat), Satpol PP Depok bersama tim gabungan mengamankan 16 orang yang terdiri atas 12 perempuan dan empat pria. 

Mereka ditangkap di beberapa rumah kontrakan yang ada di kawasan Pasar Kambing.

Baca Juga

"Dalam Operasi Pekat ini, kami mengamanakan 16 orang yang terdiri dari 12 wanita dan empat pria yang diduga melakukan praktik prostitusi di beberapa rumah kontrakan di Pasar Kambing," ujar Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny di Kantor Satpol PP Kota Depok, Sabtu (16/4/2022).

Menurut Lienda, razia tersebut berawal dari laporan masyarakat adanya praktik prostitusi di kawasan pemukiman liar yang menempati lahan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), di kawasan Pasar Kambing, Jalan Juanda, Kota Depok.

"Adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya prostitusi, kami melakukan pengawasan atas dugaan praktik prostitusi di lokasi Pasar Kambing, di Jalan Juanda, Kota Depok," ujarnya.

Menurut Lienda, dari 16 yang diamankan, pelaku berasal dari tempat kontrakan yang berbeda, tetapi di masih dalam satu wilayah d kawasan pemukiman liar tersebut. "Kami amankan dari beberapa rumah kontrakan, tidak jauh berdekatan," ujarnya.

Dia menambahkan, para terduga prostitusi dipicu melakukan pekerjaan prostitusi karena dilatarbelakangi masalah ekonomi. "Motifnya kebanyakan faktor ekonomi. Para pelaku akan kami data untuk ditindaklanjuti ke tindak pidana ringan (Tipiring)," kata Lienda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement