Sabtu 16 Apr 2022 19:19 WIB

ASN Diinggatkan tidak Mendahului Libur Lebaran

Terkait dengan itu, pengawasan akan diperketat dan dilakukan secara berjenjang.

ASN. Para pegawai negara ini diminta tidak mendahului libur lebaran.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
ASN. Para pegawai negara ini diminta tidak mendahului libur lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana mengingatkan kepada jajaran aparatur sipil negara (ASN) agar tidak mendahului atau menambah cuti bersama dan libur Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. "Cuti bersama dan libur lebaran tahun ini cukup panjang sekitar 10 hari, dan saya rasa itu sudah cukup untuk mudik dan silaturrahim. Jangan mendahului dan menambah libur lagi," katanya di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sabtu (16/4/2022).

Pernyataan itu disampaikan menyikapi keluarnya SE cuti bersama dan libur Idul Fitri 1443 Hijriah yang dimulai pada 29 April sampai 8 Mei 2022. Wali kota mengatakan, jajaran ASN harus bersyukur karena dua tahun ini tidak mendapat cuti dan kesempatan mudik akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga

Oleh karena itu, cuti dan libur Lebaran tahun ini yang relatif panjang harus dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin, tanpa harus mendahului atau menambah libur lagi.

"Kesempatan ini sangat berharga, karenanya harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Tapi ingat, liburjangan diperpanjang," katanya lagi.

Terkait dengan itu, pengawasan akan diperketat dan dilakukan secara berjenjang melalui Asisten III dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. "ASN yang mendahului atau menambah libur di luar ketentuan, akan diproses sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement