Sabtu 16 Apr 2022 13:00 WIB

Mendagri Minta Pemda Bentuk Satgas Pengamanan Arus Mudik-Balik

Berbagai pihak akan dilibatkan dalam pengamanan arus mudik dan arus balik.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Gita Amanda
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengeluarkan surat edaran (SE) kepada kepala daerah agar membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengamankan arus mudik dan arus balik. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengeluarkan surat edaran (SE) kepada kepala daerah agar membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengamankan arus mudik dan arus balik. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mengeluarkan surat edaran (SE) kepada kepala daerah agar membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengamankan arus mudik dan arus balik. Menurut dia, berbagai pihak akan dilibatkan dalam pengamanan arus mudik dan arus balik.

"Saya akan mengeluarkan Surat Edaran yang isinya adalah di daerah membuat Satgas dalam rangka untuk mengamankan arus mudik arus balik,” ujar Tito dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/4/2022).

Baca Juga

Tito mengikuti rapat koordinasi kesiapan menghadapi Idul Fitri 1443 Hijriyah, Kamis (14/4/2022). Hal tersebut berkaitan dengan pengamanan dalam konteks Kemendagri selaku pembina dan pengawas pemerintahan daerah.

Tito menuturkan, pihak-pihak di daerah akan dilibatkan dalam pengamanan mudik 2022, antara lain Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Pemadam Kebakaran, termasuk juga para relawan. Mereka diusahakan untuk bergabung dalam posko milik Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Tak hanya itu, posko Polri dan TNI  juga dapat digabung bersama dengan pemerintah daerah (pemda) yang berlokasi di sejumlah titik, seperti terminal, pelabuhan, bandara, serta titik-titik rawan kemacetan lainnya. Menurut Tito, pemda tidak akan mengalami kendala berarti terkait pelaksanaan arus mudik dan arus balik 2022.

Pasalnya, kegiatan tersebut telah menjadi agenda ritual tahunan mayoritas masyarakat di Indonesia. Pemda dapat mengupayakan hal yang dilakukan pada arus mudik dan arus balik 2019 lalu.

Di lain sisi, Tito meminta berbagai pihak untuk mewaspadai potensi kenaikan harga pangan menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah. Menurutnya, masyarakat yang didominasi dari kalangan menengah dan menengah ke bawah akan mempengaruhi pola supply dan demand urusan pangan.

Karena itu, Tito menekankan perlunya kolaborasi pemerintah pusat dengan pemda untuk menjaga ketersediaan bahan pangan, baik dari dalam negeri, impor, serta kelancaran distribusi. Dalam konteks pemda, dia mengatakan, pihaknya telah membentuk Satgas Pangan di daerah.

Satgas tersebut diisi oleh para sekretaris daerah (sekda) yang bertugas memonitor harga-harga kebutuhan masyarakat setiap hari. Kemudian hasil monitor tersebut dilaporkan ke posko Kemendagri melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen). Data-data terkait harga tersebut lantas disampaikan ke sejumlah kementerian/lembaga terkait.

"Jadi begitu ada terjadi perubahan kenaikan harga, maka harus segera cek apakah problemnya ketersediaannya yang kurang, artinya suplainya yang kurang atau distribusinya yang macet. Ini harus kerja sama dengan lintas sektoral dan saya minta Satgas ini untuk koordinasi dengan Satgas lain (Satgas Pangan Polri)," kata Tito.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement