JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menetapkan peraturan KPU mengenai tahapan Pemilu 2024 setelah anggota terpilih masa jabatan 2022-2027 dilantik oleh Presiden Joko Widodo. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4), bersamaan dengan pelantikan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Anggota KPU Hasyim Asy’ari menyampaikan, peraturan KPU diperlukan untuk...
Berita Lainnya