REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Vaksinasi booster menjadi syarat untuk bisa melakukan mudik lebaran tahun 2022. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI siapkan pos layanan vaksinasi booster di jalur mudik untuk mempermudah pemudik mendapatkan vaksinasi tersebut.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan untuk jumlah dan penempatan pos akan dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan, TNI, dan Polri. “Karena ini terkait juga dengan persediaan SDM maupun juga pengelolaan rantai dingin vaksinnya,” katanya pada konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Jumlah vaksin yang disediakan pada saat mudik lebaran ini, lanjut Nadia, disesuaikan dengan jumlah pos mudik. Sebagai contoh pos mudik besar bisa mencapai 1.000 dosis, sementara posko kecil mungkin sekitar 150 sampai 300 dosis.
Pemberian vaksinasi pada pos mudik itu sebagai upaya terakhir. Namun masyarakat diimbau untuk melakukan vaksinasi booster sebelum mudik untuk menghindari kerumunan di pos layanan vaksinasi booster.
“Kita mengimbau kepada masyarakat sekarang kalau kita mau mudik nyaman jangan dipaksain vaksinasi booster pada saat mudik untuk menghindari penumpukan keramaian di tempat vaksin,” ucap dr. Nadia.
Selanjutnya, jika ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) prosedur penanganan KIPI tetap disiapkan. “Jadi akan ada ambulans yang standby yang nanti akan membawa kalau memang ada kasus KIPI yang tentunya sesuai kriteria butuh perawatan di rumah sakit. Tapi kalau KIPI nya ringan cukup dengan minum pereda nyeri seperti paracetamol,” tambahnya.
Melewati minggu pertama bulan Ramadan tahun ini, kondisi pandemi Covid-19 cukup stabil dan konsisten membaik di seluruh wilayah Indonesia. Namun, mobilitas mudik dinilai lebih masif karena melibatkan puluhan juta orang daripada mobilitas acara MotoGP Mandalika.
Sehingga perlu vaksinasi booster untuk mengurangi risiko jika tertular Covid-19. Pemerintah mewajibkan vaksinasi booster untuk meningkatkan kekebalan imunitas masyarakat mengingat mobilitasnya lebih masif daripada acara MotoGP Mandalika.
Nadia mengatakan diwajibkannya vaksinasi booster tidak semata-mata tanpa pertimbangan yang jelas.“Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan Covid-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular Covid-19,” kata Nadia.
Dengan masifnya vaksinasi, merupakan upaya komunal, tidak hanya untuk melindungi diri, juga sekaligus melindungi masyarakat Indonesia terutama para orang tua dari risiko kematian dan kesakitan akibat Covid-19.