Ahad 10 Apr 2022 14:07 WIB

Kejar Target, BIN Gencarkan Vaksinasi hingga Malam Hari  

BIN melakukan aksi jemput bola gencarkan vaksinasi warga

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nashih Nashrullah
Logo baru Badan Intelijen Negara (BIN) Ilustrasi. BIN melakukan aksi jemput bola gencarkan vaksinasi warga
Foto: Dok
Logo baru Badan Intelijen Negara (BIN) Ilustrasi. BIN melakukan aksi jemput bola gencarkan vaksinasi warga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Intelijen Negara (BIN) menggencarkan vaksinasi Covid-19 secara door to door atau jemput bola, dengan program Safari Vaksinasi Malam Hari. Hal tersebut dilakukan guna mengejar capaian target vaksinasi nasional. 

"Vaksinasi malam hari bertujuan untuk mempermudah masyarakat agar mendapat vaksinasi secara mudah," kata Kepala BIN Daerah Bali, Brigjen Pol Hadi Purnomo dalam keterangan, Ahad (10/4/2022). 

Baca Juga

Dia menjelaskan, program ini merupakan modifikasi strategi vaksinasi jemput bola yang telah berlangsung selama ini. Dia melanjutkan, modifikasi itu dilakukan mengingat lebih banyak masyarakat yang beraktivitas pada malam hari karena puasa. 

Dia mengatakan, vaksinasi digelar di tempat keramaian, salah satunya di Masjid Al Fattah Jimbaran. Dia mengungkapkan, layanan vaksinasi tersebut dibuka sejak sore dan berlanjut hingga seusai Tarawih. 

Menurutnya, vaksinasi malam hari sangat efektif dalam meningkatkan capaian target. Sebab masyarakat banyak beraktifitas di sekitar masjid baik menunggu buka puasa, tarawih dan kegiatan sosial keagamaan lainnya. "Sehingga, target vaksinasi di wilayah Bali ini dapat terlampaui dengan adanya metode baru dari BIN ini," katanya. 

Jenderal bintang satu ini mengatakan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan imunitas tubuh masyarakat sehingga masyarakat kuat melawan adanya ancaman subvarian Omicron BA.2. Dia melanjutkan, vaksinasi merupakan antisipasi agar masyarakat memiliki pertahanan yang memadai. 

Dalam pelaksanaannya, publik dibebaskan untuk memilih waktu yang tepat untuk vaksinasi. Hadi mengatakan, umat muslim juga bisa dilayani sore hari sambil menunggu waktu berbuka dengan mengacu pada fatwa MUI yang menyatakan bahwa vaksin di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa. 

"Bila sebagian besar penduduk telah mendapatkan vaksinasi lengkap hingga dosis booster, pandemi niscaya pergi," katanya.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement