Jumat 08 Apr 2022 21:18 WIB

Demo Mahasiswa Mulai Marak Lagi, Representasi Rasa Kecewa kepada Pemerintah

Mahasiswa di daerah mulai berdemonstrasi, ada juga rencana demo besar 11 April.

Mahasiswa menduduki Gedung DPRD Kota Tasikmalaya dalam aksi yang digelar pada Jumat (8/4/2022). Demonstrasi mahasiswa juga terjadi di berbagai daerah.
Foto:

Gelombang demonstrasi mahasiswa sepertinya akan terus berlanjut setidaknya hingga pekan depan. Di media sosial, telah viral ajakan aksi demonstrasi dengan berbagai tuntutan. Ajakan demo ini disertai dengan tagar #TolakKenaikanBBM hingga #TurunkanJokowi. Lalu ada ajakan demo #STMBergerak Se-Jabodetabek pada 11 April 2022 dimulai pukul 13.00 di Istana Negara.

 

"11 April 2022 #JakartaTutup sampai #JokowiTurun. Serentak. Mahasiswa & Rakyat Bersatu," demikian seruan aksi yang beredar di media sosial tersebut.

Namun, pihak Polda Metro Jaya yang dikonfirmasi terkait hal ini menyatakan belum menerima satu pun permohonan izin demonstrasi. Pihak kepolisian memastikan isu rencananya demo yang digelar 11 April 2022 mendatang di depan Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat belum memiliki izin.

 

"Polda Metro ingin sampaikan bahwa agar tidak mudah dan percaya dengan ajakan tersebut. Karena sampai saat ini Polda Metro belum terima permohonan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum oleh kelompok manapun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, saat dikonfirmasi, Jumat (8/4/2022).

Karena itu, Zulpan meminta agar masyarakat tidak terprovokasi dengan seruan aksi demontrasi serentak tersebut. Zulpan juga menghimbau agar masyarakat lebih baik untuk fokus dalam menjalankan ibadah dengan kusyu di bulan suci Ramadhan. 

"Kita temui yaitu ajakan kelompok-kelompok elemen masyarakat untuk turun demo pada 11 April ini di Jakarta, Polda Metro ingin sampaikan bahwa agar tidak mudah dan percaya dengan ajakan tersebut," tegas Zulpan.

Pada Jumat, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara melaksanakan pertemuan dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Koordinator BEM Nusantara untuk Pulau Jawa, Ahmad Marzuki mengatakan bahwa dalam pertemuan itu disepakati bahwa pemerintah tidak melarang mahasiswa menggelar demonstrasi.

"Enggak, enggak seperti itu. Negara ini kan negara demokrasi, tidak ada larangan. Pemerintah tetap memberikan kebebasan untuk menyampaikan aspirasi," kata Marzuki di kawasan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.

Marzuki menjelaskan, bahwa internal BEM Nusantara belum bisa memastikan untuk ikut dalam aksi unjuk rasa serentak oleh BEM Seluruh Indonesia di Istana Merdeka pada Senin, 11 April mendatang. Oleh karenanya, mereka memilih jalur audiensi dengan bertemu Ketua Wantimpres Wiranto pada Jumat sore.

"Belum tentu (ikut aksi) kalau dari internal kami sendiri masih dalam tahap kajian. Mengenai isu BBM ini, kamimasih pengkajian belum sempurna juga," kata Marzuki.

Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada Pemerintah lewat Wantimpres untuk segera menindaklanjuti kartel minyak goreng yang telah merugikan masyarakat sebagai konsumen. Ketua Wantimpres Wiranto mengatakan pertemuan dengan BEM Nusantara atas seizin Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan menyerap aspirasi mengenai hal-hal yang sedang dihadapi bangsa.

Wiranto menyampaikan banyak aspirasi yang disuarakan BEM Nusantara, antara lain masalah kenaikan harga minyak goreng, dugaan adanya kartel, dan masalah kenaikan harga bahan pokok menjelang Lebaran. BEM Nusantara juga menyampaikan aspirasi mengenai pengenaan pajak, masalah ketahanan energi nasional, dan penolakan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang mengakibatkan penundaan Pemilu 2024.

Sebagai informasi, BEM SI menyatakan tetap menggelar aksi unjuk rasa di Istana Merdeka pada 11 April mendatang dengan tuntutan utama menolak perpanjangan masa jabatan presiden atau penundaan pemilu. BEM SI juga akan membawa total 18 tuntutan pada aksi nanti.

Selain penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode, mahasiswa juga mendesak stabilitas harga kebutuhan pokok dan jaminan kesediaan barang-barang pokok bagi masyarakat. Kemudian tuntutan agar Pemerintah membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

 
photo
Publik Tolak Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden - (infografis republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement