Jumat 08 Apr 2022 13:40 WIB

Satpol PP Jakbar Jaring Manusia Silver Hingga Pengemis di Taman Sari

Satpol PP Jakbar melakukan razia manusia silver dan pengemis di kawasan Taman Sari.

Sejumlah pengamen anak manusia silver. Satpol PP Jakbar melakukan razia manusia silver dan pengemis di kawasan Taman Sari.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah pengamen anak manusia silver. Satpol PP Jakbar melakukan razia manusia silver dan pengemis di kawasan Taman Sari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menjaring delapan orang yang terdiri dari dua manusia silver, dua pengemis, dan empat pengamen di kawasan Taman Sari.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka operasi penertiban penyakit masyarakat dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) selama Ramadhan. "Kita jaring manusia silver, pengemis dan pengamen malam ini," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Taman Sari, Edison Butarbutar.

Baca Juga

Edison mengatakan petugas menjaring para PMKS itu pada empat lokasi, yakni Jalan Mangga Besar Raya, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, dan kawasan Kota Tua.

Edison mengaku tidak ada perlawanan yang dilakukan para PMKS saat diamankan petugas. Hal tersebut dikarenakan petugas Satpol PP melakukan pendekatan yang humanis.

Edison melanjutkan para PMKS yang terjaring akan mengikuti tes kesehatan guna memastikan terpapar Covid-19 atau tidak. Jika terpapar, PMKS diarahkan untuk isolasi, sedangkan jika mereka tidak terpapar akan disalurkan ke Dinas Sosial untuk mengikuti pembinaan.

Edison memastikan kegiatan penjaringan PMKS tersebut akan dilakukan secara rutin selama Ramadhan. "Kita pastikan operasi itu akan terus berlangsung selama bulan Ramadhan demi menciptakan ketentraman warga," ujar dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement