REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Personel Polres Sukabumi Kota bertindak mencegah terjadinya aksi tawuran dengan melakukan kegiatan patroli rutin dan membubarkan kerumunan pelajar SMA sederajat yang tengah asyik nongkrong saat jam pulang sekolah, Kamis (7/4/2022).
"Kami tidak segan membubarkan pelajar yang berkerumun maupun nongkrong karena berpotensi terjadinya tawuran antarpelajar sekaligus menegakkan aturan protokol kesehatan," kata Kasat Sabhara AKP Agus Suhendar, Kamis.
Menurutnya, kegiatan patroli rutin ini juga untuk menjaga kesucian Ramadhan agar tidak dicederai oleh kegiatan atau aktivitas yang bisa mengganggu kekhusyukan umat yang tengah menjalankan ibadah puasa. Pelajar yang terjaring patroli tersebut langsung diminta segera pulang ke rumahnya masing-masing dan tidak berkerumun.
Agus mengimbau mereka tidak terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin tawuran antarpelajar di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota pecah. Selain itu, ia pun tidak segan menindak oknum pelajar yang terlibat tawuran apalagi sampai membawa senjata maupun melakukan penganiayaan serta harus menjaga kesucian Ramadhan.
"Personel kami berkeliling ke sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi tempat nongkrong pelajar seperti di wilayah Kecamatan Cikole, pelajar yang berkerumun dan tengah asik nongkrong langsung dibubarkan dan diminta segera pulang ke rumahnya," tambahnya.
Agus mengatakan patroli ini rutin dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya aksi tawuran maupun gangguan keamanan lainnya yang dilakukan oleh siapapun yang tidak bertanggung jawab.