REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah pusat bergerak lebih cepat mengatasi kelangkaan minyak goreng curah yang berimbas kepada pedagang kecil, seperti warung dan produsen makanan goreng, yang kesulitan menjalankan usahanya. Bima mengaku, prihatin mendapati sejumlah keluhan para pedagang warung dan produsen makanan yang sedang antre mendapatkan minyak goreng curah.
"Tapi kita lihat tidak pernah ada antrean selama ini di sini ya, sejak krisis minyak goreng ini pada antre dan yang membuat kita prihatin adalah mereka ini kan penjual minyak goreng di warung-warung," ujar Bima kala menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke depo minyak goreng terbesar di Kota Bogor, yaitu di PD Taman Cimanggu di Jalan Raya Cimanggu, Kelurahan Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kamis (7/4/2022).
Bima menyampaikan, dengan pembatasan pembelian minyak goreng kepada pedagang warung maka membuat margin keuntungan mereka juga semakin sedikit. Dengan begitu, sambung dia, pendapatan para pedagang warung juga berkurang menjelang Lebaran 2022.
Di sisi lain, kata Bima, PD Taman Cimanggu juga memang harus membatasi jumlah pembelian pedagang karena keterbatasan stok minyak goreng yang diberikan produsen di Jakarta. "Jadi sudah sedikit di sana, sudah dijatah, sehingga Pak Rusly ini mengambil kebijakan untuk membatasi juga penjualannya sesuai dengan aturan," kata wakil ketua umum DPP PAN tersebut.
Baca juga : BPS: Kenaikan Harga Minyak Goreng dan Telur Ayam akan Picu Lonjakan Inflasi April
Bima pun berkomitmen memastikan distribusi minyak goreng curah berjalan adil agar semua pedagang dan produsen mendapatkan minyak goreng untuk keperluannya. "Tapi tentu kita meminta agar pemerintah pusat bergerak lebih cepat dan lebih tegas untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng ini," katanya.
Pemilik depo minyak goreng PD Taman Cimanggu Gunarso Rusly menyampaikan, pihaknya mendapatkan pembatasan order minyak goreng kepada distributor besar di Jakarta hanya 40 ton sampai maksimal 60 ton per hari. Jumlah tersebut jauh dari biasa sebelum ada kelangkaan stok bahan pangan pokok itu.
Sedianya, sambung dia, permintaan minyak goreng dari depo kepada distributor tidak pernah dibatasi.Namun, dengan keadaan seperti saat ini, kata Rusly, depo terpaksa memilah pembeli dalam jumlah kecil atau besar. Bagi pedagang warung kecil, ia membatasi pembelian hanya satu jeriken berisi 16 kilogram seharga Rp 232 ribu.
Sementara bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) makanan yang memerlukan minyak goreng tidak dibatasi, sepanjang memang sesuai dengan kebutuhan produksi. Rusly menyebut, PD Taman Cimanggu mewajibkan pembeli menyertakan kartu tanda penduduk (KTP), kemudian surat izin usaha perdagangan (SIUP) bagi produsen makanan.
Baca juga : Roy Suryo Bagikan Video Jokowi Angkat Tiga Jari Saat Beri BLT Migor ke Pedagang
Rusly menyampaikan, persyaratan itu sesuai dengan aturan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) agar tidak ada penyalahgunaan distribusi minyak goreng. Kemudian, bagi toko kelontong besar, pembelian juga bisa lebih banyak dengan harga di bawah Rp 14.500 atau minimal sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter.
"Tapi kalau UMKM bebas dia mau berapa, seperti tadi tukang kembang goyang tuh, perlu empat saya kasih empat, karena dia buat usaha, kalau buat usaha selalu kita kasih," jelas Rusly.