Kamis 07 Apr 2022 19:16 WIB

Pendaftaran Sayembara Konsep Kawasan dan Gedung IKN Ditutup 8 April

Hasil karya terbaik akan diumumkan pada tanggal 24 Juni 2022.

Alat berat beroperasi membangun jalur logistik di lahan hutan tanaman industri yang akan menjadi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (15/3/2022). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan pendaftaran Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Negara(IKN) Nusantara akan segera ditutup pada Jumat 8 April 2022.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Alat berat beroperasi membangun jalur logistik di lahan hutan tanaman industri yang akan menjadi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (15/3/2022). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan pendaftaran Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Negara(IKN) Nusantara akan segera ditutup pada Jumat 8 April 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan pendaftaran Sayembara Konsep Perancangan Kawasan dan Bangunan Gedung di Ibu Kota Negara(IKN) Nusantara akan segera ditutup pada Jumat 8 April 2022."IKN akan dibangun secara bertahap hingga tahun 2045 dengan mengusung konsep Future Smart Forest City of Indonesia sehingga tetap memperhatikan aspek lingkungan," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Menurut Menteri PUPR, pada tahap awal tahun 2022-2024 pembangunan yang akan mulai dikerjakan diprioritaskan pada zona 1A-1 dan 1A-2 dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP - IKN) seluas 6.671 hektar. Untuk itu, Kementerian PUPR mengundang keterlibatan masyarakat umum dalam menyampaikan ide gagasannya melalui sayembara ini, sehingga mendapatkan desain terbaik pembangunan IKN.

Baca Juga

Sayembara konsep perancangan ini diselenggarakan untuk kawasan dan bangunan gedung yang berlokasi di KIPP - IKN pada empat kompleks yaitu Kompleks Istana Wakil Presiden, Kompleks Perkantoran Legislatif, Kompleks Perkantoran Yudikatif, serta Kompleks Peribadatan.

Pendaftaran sayembara dibuka pada 28 Maret 2022 dan ditutup pada 8 April 2022, dengan batas akhir pemasukan karya pada 1 Juni 2022. Hasil karya terbaik akan diumumkan pada tanggal 24 Juni 2022.

Semua hasil karya yang masuk akan dinilai oleh tim Juri yang terdiri dari praktisi, perwakilan Kementerian PUPR, perwakilan Dewan Arsitek Indonesia, perwakilan Ikatan Arsitek Indonesia, akademisi, pakar bangunan gedung hijau, tim perancang Kota KIPP - IKN, perwakilan instansi terkait dan perwakilan tokoh masyarakat.

Sayembara dibuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan non-WNI yang bekerja sama dengan Badan Usaha Konsultansi Konstruksi dengan memenuhi syarat sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Peserta merupakan kelompok yang memiliki keahlian dalam perancangan arsitektur dengan ketua kelompok harus WNI dan memiliki minimum kompetensi Arsitek Madya.

Setiap kelompok beranggotakan minimal 5 orang dan maksimum 10 orang termasuk ketua. Setiap orang hanya dapat tergabung dalam 1 kelompok. Setiap peserta sayembara dapat mengikuti paling banyak 2 kategori sayembara.

Persyaratan untuk anggota kelompok adalah minimal 4 anggota kelompok memiliki kompetensi SKA Arsitek Ahli Muda/STRA Madya, SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung Muda, SKA Ahli Teknik Mekanikal/Ahli Teknik Tenaga Listrik Muda, dan SKA Ahli Arsitektur Lansekap Muda.

Kriteria umum desain meliputi pertama, konsep perancangan memenuhi key performance indicator (KIP) terkait bangunan gedung yang telah ditetapkan dalam Dokumen Urban Design KIPP-IKN. Adapun KPI KIPP-IKN meliputi kesejahteraan masyarakat, ekologis dan preservasi lingkungan alami, konektivitas kawasan/transportasi, infrastruktur kawasan dan infrastruktur TIK.

Kedua, desain harus mencerminkan identitas bangsa dalam desain interior maupun eksterior bangunan. Ketiga, memperhatikan peraturan dan ketentuan yang berlaku tentang Bangunan Gedung Negara (BGN).

Keempat, menerapkan prinsip green building. Kelima, menerapkan prinsip kemudahan gedung.

Pemenang terpilih akan mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dan hadiah sebesar total Rp3,4 miliar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement